Pemko Medan Telusuri Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Bunda Thamrin
Pemko Medan menelusuri dugaan penolakan pasien BPJS di RS Bunda Thamrin setelah warga mengadu soal status kepesertaan.
Nusantaraterkini.co, MEDAN — Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kesehatan tengah melakukan penelusuran dan pendataan terhadap rumah sakit yang disinyalir menolak pasien peserta jaminan kesehatan. Langkah evaluasi pelayanan medis daerah ini bergulir setelah muncul pengaduan warga terkait layanan di Rumah Sakit Bunda Thamrin.
Penanganan persoalan ini berawal dari laporan Nur, warga Kelurahan Sekip, dalam kegiatan Sapa Warga di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026).
Nur menceritakan, suaminya sempat ditolak berobat di RS Bunda Thamrin dengan alasan status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif. Namun, saat pasien dipindahkan ke RS Vina Estetika, kartu kepesertaan tersebut terbukti aktif dan dapat dipergunakan.
“Saya pindah ke Vina Estetika, Pak, BPJS saya aktif. Nah, di mana letak salah kami, Pak?” kata Nur di hadapan jajaran pejabat Pemko Medan.
Menanggapi aduan masyarakat tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Dinas Kesehatan Kota Medan memanggil manajemen RS Bunda Thamrin guna mengklarifikasi kendala teknis yang terjadi di lapangan, sekaligus mempertemukan pihak rumah sakit dengan warga terkait.
“Coba panggil Bunda Thamrin ini, apa kasusnya, apa permasalahannya, kenapa di rumah sakit berikutnya enggak ditolak? Apa problemnya?” ujar Rico usai menghadiri kegiatan Sapa Warga.
Rico menegaskan agar fasilitas pelayanan kesehatan tidak mempersulit masyarakat yang membutuhkan penanganan medis mendesak atau sedang menderita sakit berat.
“Orang lagi kesakitan itu jangan dipersulit. Bahkan dia bilang sudah sangat berat kondisi kesehatannya, disuruh pindah pula. Jangan begitu rumah sakit. Sama-sama kalau mau merawat masyarakat, ya semuanya dirawat,” tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh rumah sakit mitra bahwa warga Kota Medan telah dijamin dalam program Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai penuh oleh pemerintah daerah, sehingga akses berobat masyarakat tidak boleh terhambat masalah administratif.
“Intinya seluruh masyarakat Kota Medan dicover UHC. Pemerintah Kota Medan sudah membayarkan semuanya,” kata Rico.
Ketika ditanya mengenai kewajiban fasilitas kesehatan dalam melayani pasien peserta UHC, Rico kembali memberikan penegasan akhir, “Wajib. Enggak bisa enggak, wajib," tegasnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PENDIDIKANPenasihat Khusus Presiden Beri Waktu Seminggu untuk Kasus Al Azhar BSD
Herman Saleh Harahap·5 menit yang lalu -
KOTA MEDANSurat Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Copot Kalau Ada Pungli
Herman Saleh Harahap·33 menit yang lalu -
KESEHATANPemko Medan Telusuri Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Bunda Thamrin
Herman Saleh Harahap·48 menit yang lalu -
KESEHATANOtoritas Kesehatan Prancis Investigasi Temuan Pertama Infeksi Virus Shamonda
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
OLAHRAGAVeda Ega Pratama Raih Pole Position Perdana di Moto3 Australia
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTSultan Deli dan Tokoh Agama Desak Penegakan Hukum Karhutla
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Dandhy Laksono Soal Dokumenter Pesta Babi
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSPrakiraan BMKG: Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan Sepekan ke Depan
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut Pacu Pembangunan Kawasan Pertanian Unggulan Daerah
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSUsman Husin Desak Pembakar Hutan Ditindak Tegas, 243 Orang Jadi Tersangka Karhutla
hendra·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan