Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemko Medan Telusuri Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Bunda Thamrin

Pemko Medan menelusuri dugaan penolakan pasien BPJS di RS Bunda Thamrin setelah warga mengadu soal status kepesertaan.

Wali Kota Medan Rico Waas menghadiri kegiatan Sapa Warga di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026). (foto: diskominfo medan)
Wali Kota Medan Rico Waas menghadiri kegiatan Sapa Warga di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026). (foto: diskominfo medan)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN — Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kesehatan tengah melakukan penelusuran dan pendataan terhadap rumah sakit yang disinyalir menolak pasien peserta jaminan kesehatan. Langkah evaluasi pelayanan medis daerah ini bergulir setelah muncul pengaduan warga terkait layanan di Rumah Sakit Bunda Thamrin.

​Penanganan persoalan ini berawal dari laporan Nur, warga Kelurahan Sekip, dalam kegiatan Sapa Warga di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026). 

Nur menceritakan, suaminya sempat ditolak berobat di dengan alasan status kepesertaan tidak aktif. Namun, saat pasien dipindahkan ke RS Vina Estetika, kartu kepesertaan tersebut terbukti aktif dan dapat dipergunakan.

​“Saya pindah ke Vina Estetika, Pak, BPJS saya aktif. Nah, di mana letak salah kami, Pak?” kata Nur di hadapan jajaran pejabat .

​Menanggapi aduan masyarakat tersebut, Wali Kota Medan meminta Dinas Kesehatan Kota Medan memanggil manajemen RS Bunda Thamrin guna mengklarifikasi kendala teknis yang terjadi di lapangan, sekaligus mempertemukan pihak rumah sakit dengan warga terkait.

​“Coba panggil Bunda Thamrin ini, apa kasusnya, apa permasalahannya, kenapa di rumah sakit berikutnya enggak ditolak? Apa problemnya?” ujar Rico usai menghadiri kegiatan Sapa Warga.

​Rico menegaskan agar fasilitas pelayanan kesehatan tidak mempersulit masyarakat yang membutuhkan penanganan medis mendesak atau sedang menderita sakit berat.

​“Orang lagi kesakitan itu jangan dipersulit. Bahkan dia bilang sudah sangat berat kondisi kesehatannya, disuruh pindah pula. Jangan begitu rumah sakit. Sama-sama kalau mau merawat masyarakat, ya semuanya dirawat,” tegasnya.

​Ia mengingatkan seluruh rumah sakit mitra bahwa warga Kota Medan telah dijamin dalam program Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai penuh oleh pemerintah daerah, sehingga akses berobat masyarakat tidak boleh terhambat masalah administratif.

​“Intinya seluruh masyarakat Kota Medan dicover UHC. Pemerintah Kota Medan sudah membayarkan semuanya,” kata Rico.

​Ketika ditanya mengenai kewajiban fasilitas kesehatan dalam melayani pasien peserta UHC, Rico kembali memberikan penegasan akhir, “Wajib. Enggak bisa enggak, wajib," tegasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru