Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemko Medan berkomitmen penuh untuk menjadikan Kota Medan sebagai Kota Layak Anak (KLA). Tidak hanya sekedar gelar administratif, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai upaya itu merupakan amanah besar yang memerlukan kerja keras, sinergi lintas sektor, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkannya.
Hal ini disampaikan Rico Waas saat menghadiri Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 di Kota Medan di Gedung Serbaguna PKK Kota Medan, Rabu (14/5/2025). Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran guna mewujudkan Kota Medan sebagai KLA.
Mengawali sambutannya, Rico Waas mengatakan, Pemko Medan sangat mengapresiasi tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia yang melakukan verifikasi melalui zoom meeting.
Baca Juga : Investasi SDM Unggul: KPRI Pemko Medan Kucurkan Dana Pendidikan bagi 110 Pelajar Berprestasi
Dikatakan Rico Waas, kegiatan yang dilakukan ini merupakan bentuk nyata dari upaya bersama untuk memastikan bahwa setiap anak di Kota Medan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak.
“Kami juga telah menetapkan Rencana Aksi Daerah KLA 2022-2026 dan menerbitkan regulasi pendukung seperti Perwal Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak serta Pembentukan Gugus Tugas KLA Nomor 463/15,” kata Rico Waas.
Dihadapan dua Tim Verifikator yakni Muhammad Saleh dari Kementerian PPPA dan Anggun Novitasari dari Kementerian Agama, Rico Waas dalam zoom meeting selanjutnya mengungkapkan, Pemko Medan juga akan terus mengembangkan fasilitas ramah anak, memperluas akses pendidikan, dan kesehatan, serta memperkuat sistem pelaporan dan penanganan kekerasan terhadap anak.
Baca Juga : Mekanisasi Pertanian Medan: Zakiyuddin Harahap Salurkan Alsintan untuk Genjot Produksi Pasca-Banjir
“Pemko Medan berupaya untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak di Kota Medan, diantaranya hak mendapatkan identitas, hak pendidikan, hak bermain, hak mendapatkan perlindungan, hak rekreasi, hak mendapatkan makanan, hak jaminan kesehatan, hak mendapatkan status kebangsaan, hak berperan dalam pembangunan dan hak mendapatkan kesamaan,” ungkapnya.
Selain itu, kata Rico Waas didampingi Kadis P3AKB Provinsi Sumut Dwi Endah Purwanti, Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan M Sofyan, pimpinan perangkat daerah serta camat, Pemko Medan juga melakukan monitoring dan evaluasi bagi sekolah ramah anak beserta evaluasi mandiri yang melibatkan beberapa SMP Negeri di Kota Medan.
“Tujuan monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk menilai sejauh mana pemenuhan standarisasi sekolah ramah anak dengan 6 (enam) indikator,” paparnya.
Baca Juga : Tragedi Siswa SD Bunuh Diri di NTT, DPR Nilai Negara Gagal Penuhi Hak Dasar Pendidikan
Adapun keenam indikator tersebut, jelas Rico Waas, meliputi kebijakan sekolah yang ramah anak; tenaga pendidik dan non-pendidikan yang terlatih hak anak; proses pembelajaran yang ramah anak; sarana dan prasarana sekolah yang ramah anak; partisipasi murid, partisipasi orangtua, dan komite sekolah serta dunia usaha dan media.
Guna mendorong sekaligus mengakselerasi perlindungan anak, ungkap Rico Waas, pada tahun 2023, mereka telah melaksanakan kegiatan yang erat kaitannya dengan perlindungan anak, yaitu pertemuan koordinasi dan kerja sama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Lalu, imbuh Rico Waas, penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dan TPPO. Selanjutnya, imbuhnya, pelaksanaan pencegahan kekerasan terhadap anak, pembentukan dan sosialisasi serta pembinaan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) serta rapat koordinasi Forum Komunikasi Puspa Kota Medan,” paparnya.
Baca Juga : Para Orangtua, Berikut 4 Hak Anak yang Wajib Dipenuhi
Menurut Rico Waas, walaupun berbagai upaya yang terstruktur dan sistematis telah dilakukan, masih banyak yang perlu dibenahi. Maka dari itu, bilangnya, kegiatan verifikasi ini dipandang sebagai evaluasi sekaligus pembelajaran yang sangat berharga. Oleh karenanya masukan dari bapak dan ibu tim verifikator diharapkan akan menjadi bekal penting dalam memperbaiki dan menyempurnakan langkah ke depan.
“Besar harapan kami agar Kota Medan kembali memperoleh penghargaan sebagai KLA. Namun yang terpenting lagi adalah terwujudnya kehidupan yang lebih baik bagi seluruh anak-anak kita,” pungkasnya seraya mengajak untuk menjadikan kota ini sebagai tempat terbaik bagi tumbuh kembang generasi masa depan.
Kegiatan ini selanjutnya diisi dengan diskusi sekaligus tanya jawab antara tim verifikator dari Kementerian PPPA Republik Indonesia dan Kementerian Agama dengan pihak Pemko Medan. Setiap pertanyaan pun dijawab pimpinan perangkat daerah Pemko Medan dengan sistematis dan jelas.
(fer/nusantaraterkini.co)
