Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemerintah Didesak Ambil Langkah Tegas Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.

Habib Syarief Muhammad disela-sela Raker Komisi X DPR (foto:istimewa)
Habib Syarief Muhammad disela-sela Raker Komisi X DPR (foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Kasus di lingkungan kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. 

, Habib Syarief Muhammad, mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mengambil langkah terobosan guna mencegah kejadian serupa terus berulang.

Kasus terbaru terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), di mana sebanyak 16 mahasiswa diduga terlibat dalam tindakan melalui grup WhatsApp. 

Grup tersebut disebut digunakan untuk merendahkan dan melecehkan mahasiswi.

“Kita tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku di kampus. Tindakan tegas harus diambil Kemendiktisaintek, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa, agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi yang lain,” ujar Habib Syarief, Rabu (15/4/2026).

Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual di kampus merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan. 

Menurutnya, seharusnya menjadi tempat menanamkan nilai penghormatan, kesetaraan, dan hubungan yang beradab.

“Ironisnya, banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di kalangan pelaku pendidikan tinggi di tanah air akhir-akhir ini,” katanya.

Habib Syarief juga menyoroti bahwa kasus serupa tidak hanya terjadi di UI. 

Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual juga terjadi di Universitas Budi Luhur yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswa, di mana pelaku telah dinonaktifkan.

Selain itu, kasus lain juga terjadi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang melibatkan mahasiswa terhadap dosen.

Melihat tren yang kian mengkhawatirkan, ia mendesak Kemendiktisaintek untuk mengambil langkah serius dan komprehensif dalam menangani persoalan ini.

“Penanganan kasus tidak boleh dilakukan secara parsial dan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus. Ini sudah menjadi persoalan nasional yang membutuhkan intervensi dan kebijakan menyeluruh dari pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, termasuk penguatan regulasi, penyediaan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban, serta edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan.

Habib Syarief mendorong adanya gebrakan nyata dari pemerintah untuk memastikan kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

“Kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. Negara tidak boleh abai dalam menjamin perlindungan tersebut,” pungkasnya. 

(LS/Nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait