Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa, Pengamat: Jalur Mandiri Rawan Jual-Beli Kursi

KPK soroti dugaan korupsi penerimaan mahasiswa. Pengamat menilai jalur mandiri rawan jual-beli kursi dan perlu diawasi secara ketat.

Pengamat Pendidikan UIN Jakarta Jejen Musfa menilai jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru rawan disalahgunakan dan perlu mendapat pengawasan ketat untuk mencegah praktik korupsi. Selasa (1/9/2026) (foto:Istimewa)
Pengamat Pendidikan UIN Jakarta Jejen Musfa menilai jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru rawan disalahgunakan dan perlu mendapat pengawasan ketat untuk mencegah praktik korupsi. Selasa (1/9/2026) (foto:Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, — Dugaan dalam baru di menjadi sorotan. Pengamat UIN Jakarta, , menilai praktik tersebut menunjukkan adanya celah serius dalam tata kelola penerimaan mahasiswa, terutama melalui .

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi () menduga praktik korupsi terkait proses penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), tetapi juga berpotensi terjadi di sejumlah perguruan tinggi lainnya.

Jejen menilai kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem baru. Menurutnya, memiliki potensi disalahgunakan apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat.

“Jalur mandiri berpotensi dijadikan jual-beli kursi , maka diperlukan pengawasan terhadap jalur ini,” kata Jejen kepada Nusantaraterkini.co, Selasa (1/9/2026).

Menurut Jejen, salah satu langkah pencegahan yang dapat dilakukan adalah mengubah sistem penerimaan mahasiswa baru. Ia mengusulkan agar jalur mandiri dipertimbangkan untuk dihapus sehingga penerimaan mahasiswa lebih mengandalkan jalur prestasi dan tes bersama secara nasional.

“Upaya pencegahan dilakukan melalui penghapusan jalur mandiri dan tersisa jalur prestasi dan tes bersama secara nasional,” ujarnya.

Jejen mengatakan persoalan tata kelola perguruan tinggi tidak berhenti pada proses penerimaan mahasiswa. Ia juga meminta adanya pengawasan terhadap proses pemilihan dan penetapan , terlebih ketika terdapat keterlibatan atau kewenangan pemerintah dalam proses tersebut.

Menurut dia, proses pemilihan pimpinan perguruan tinggi harus benar-benar mengedepankan prinsip meritokrasi dan bebas dari praktik patronase maupun .

juga perlu mengawasi pemilihan dan penetapan di mana menteri memiliki suara. Apakah ia berbasis meritokrasi, patronase, atau ?” kata Jejen.

Dia menilai pemberantasan korupsi di harus dilakukan dari hulu. Sistem yang transparan dan pengawasan yang kuat diperlukan agar celah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalkan.

“Langkah-langkah pencegahan seperti perubahan sistem atau jalur penerimaan mahasiswa baru dan pengawasan eksternal oleh KPK dapat mencegah, menghapus, atau meminimalisir korupsi di lingkungan kampus,” tuturnya.

Selain persoalan penerimaan mahasiswa dan pemilihan rektor, Jejen menyoroti pentingnya menjaga independensi perguruan tinggi dari kepentingan politik.

Menurutnya, kampus harus tetap menjadi ruang akademik yang kritis dan independen. Intervensi kepentingan politik, kata dia, berpotensi menggerus fungsi perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan sekaligus pusat pemikiran masyarakat.

“Dari hulunya tadi bahwa pemilihan rektor harus benar-benar bersih dari KKN. Kampus juga harus steril dari intervensi kepentingan politik,” ujarnya.

Jejen mengingatkan, hilangnya independensi kampus tidak hanya berdampak pada kehidupan akademik, tetapi juga dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi.

“Jika demikian, kampus akan kehilangan daya kritisnya dan kehilangan kepercayaan akademisi, mahasiswa, dan masyarakat,” imbuhnya. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait