Pelindo Ambil Alih Administrasi Penagihan Non Petikemas Sibolga Mulai 1 November 2026
Peralihan administrasi penagihan layanan non petikemas Pelindo Sibolga berlaku efektif 1 November 2026
Nusantaraterkini.co, SIBOLGA -ย PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo akan mengambil alih pengelolaan administrasi penagihan layanan non petikemas di 21 cabang PT Pelindo Multi Terminal (PMT) pada 1 November 2026.
Dalam hal ini Pelabuhan Sibolga ikut menjadi salah satu Branch yang akan dilakukan peralihan Nota, Kamis (22/10/2026).
Peralihan tersebut mencakup penerbitan nota layanan, pengelolaan administrasi penagihan, hingga penerbitan dokumen perpajakan yang sebelumnya ditangani oleh Pelindo Multi Terminal akan beralih kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan akan berlaku pada tanggal 1 November 2026 pukul 00.01 WIB.
Langkah ini merupakan bagian dari konsolidasi layanan di lingkungan Pelindo Group. Melalui integrasi tersebut, perusahaan berupaya menyederhanakan proses administrasi sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan kepada pengguna jasa.
Untuk memberikan pemahaman kepada Pengguna Jasa PT Pelindo Multi Terminal terhadap peralihan nota ini, telah dilaksanakan sosialisasi pada tanggal 21 Oktober 2026.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran manajemen Pelindo Multi Terminal, perwakilan KSOP dan para Pengguna Jasa di lingkungan Pelindo Multi Terminal Branch Sibolga.
Dalam mekanisme baru, Pelindo bertanggung jawab atas penerbitan nota dan administrasi penagihan. Termasuk dokumen perpajakan serta pendebetan rekening melalui sistem Autocollect System (ACS).
Meski administrasi penagihan beralih, aktivitas operasional kepelabuhanan tetap dijalankan oleh masing-masing entitas operasional. Artinya, perubahan ini berfokus pada tata kelola administrasi, bukan pada pelaksanaan pelayanan di lapangan.
Pimpinan Pelindo Multi Terminal Pelabuhan Sibolga, Muhammad Ikhlas mengatakan, integrasi tersebut diharapkan dapat mempermudah proses penagihan sekaligus memberikan kepastian kepada pelanggan dalam pengurusan dokumen kepelabuhanan.
โIntegrasi administrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses penagihan sekaligus memberikan kejelasan bagi pelanggan dalam pengurusan dokumen layanan kepelabuhanan. Di sisi operasional, pelayanan di Pelabuhan Sibolga tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,โ ujarnya.
Bagi pengguna jasa, tidak ada perubahan dalam mekanisme pengajuan maupun pemesanan layanan. Seluruh proses tersebut tetap dilakukan melalui platform Customer Portal seperti sebelumnya.
(Jjm/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMUTPelindo Ambil Alih Administrasi Penagihan Non Petikemas Sibolga Mulai 1 November 2026
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGiliran 7 Pejabat BBPJN Sumut Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
OLAHRAGAPorprov Sumut 2026 Terancam Mundur, Ratusan Atlet Dipastikan Batal Berangkat
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PERISTIWADitinggal Pergi Pemilik, Satu Unit Rumah di Padangsidimpuan Ludes Terbakar
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMUTKapolda Sumut Ajak Tokoh Agama Bersatu Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMUTKapolres Tapteng Tegaskan Komitmen Basmi Narkoba Sesuai Program Kapolri
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NEWSSoroti Perda Pesantren Pekalongan, Luhut Siahaan Ungkap Tiga Persoalan Hukum
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKasus Penembakan Wadan Koti Deliserdang, Empat Teman Korban jadi Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
NEWS VIDEOMinta BMKG Cermati Awan Hujan, Kapolda: Minimal Cuaca di Sumsel Lebih Dingin
Fadli Tara·5 jam yang lalu -
KOTA MEDANRayakan HUT Ke-67, PAC PP Belawan Gelar Lomba Menulis Berita bagi Insan Pers
Rozie Winata·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan