Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pejabat di Bogor Diamankan KPK, PJ Bupati : 1 Sopir dan 4 PNS, Salah Satunya Kadis

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Gedung KPK.

Nusantaraterkini.co, BOGOR - Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, ada 1 sopir dan 4 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bogor yang diamankan bersama YS, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan oleh petugas KPK.

Asmawa mengatakan, 1 dari 4 PNS tersebut merupakan kepala dinas. Namun, Asmawa belum mau membeberkan nama kepala dinas yang dimaksud.

"Jadi itu kasusnya pemerasan oleh orang yang mengaku pegawai (KPK), oknum sebenarnya. Kemudian, 1 orang sopir dan 4 orang PNS. Nah, satu di antara PNS itu ada kepala dinas," kata Asmawa di Cibinong, Bogor, dikutip Kompas.com, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga : KPK Bongkar Ancaman ‘Jatah Preman’ Gubernur Riau ke Pejabat PUPR: Tak Patuh, Siap-siap Dicopot

Kini, Asmawa masih menelusuri kasus pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Bogor tersebut.

"Sekarang kita lihat dulu seperti apa konstruksi kasusnya, apakah masuk dalam bagian dari pelaku, nanti diungkap. Pasti aparat penegak hukum akan mengungkap kasus ini secara terang benderang. Saya yakin seperti itu," tutur Asmawa.

Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap pegawai gadungan berinisial YS yang diduga memeras pejabat di lingkungan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga : Lantik 177 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprovsu, Bobby Nasution Tekankan Jaga Kekompakan

Juru Bicara KPK,Tessa Mahardhik Sugiarto, mengatakan, mulanya KPK menerima informasi dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Bogor bahwa YS mengaku pegawai KPK yang diduga memerasnya.

YS meminta sejumlah uang kepada pejabat Pemkab Bogor tersebut. KPK kemudian menerjunkan tim dan menangkap YS setelah menerima uang dari pihak pelapor di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB.

Dari hasil klarifikasi, didapat kesimpulan sementara bahwa YS bukan pegawai KPK. Dari operasi itu, KPK menyita uang Rp 300 juta, satu ponsel iPhone, dan satu unit mobil Porsche warna putih dengan no pol B 1556 XD. (rsy/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Tagih Uang Tabungan Rp 12 Juta untuk Umrah, Wanita Paruh Baya di Bogor Tewas Dibunuh Orang Kepercayaannya