Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pegawai Akper di Taput Tewas Dibunuh Pasangan Sesama Jenis: Sempat Berhubungan Badan

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Foto: Kapolres Taput AKBP Ernis saat merilis kasus pembunuhan Monika Hutauruk. (Dok. Polres Taput)

nusantaraterkini.co, TAPUT - Seorang pria pegawai Akademi Keperawatan (Akper) Tarutung inisial MH (45) tewas dibunuh pasangan sejenisnya inisial BSH (38) di asrama Akper milik Pemkab Tapanuli Utara (Taput).

Sebelum membunuh korban, keduanya sempat melaku hubungan badan di Asrama Akper Tarutung di Jalan Kolonel Liberty Malau, Kecamatan Tarutung. Pada Jumat (30/8/2024) korban ditemukan tewas.

"Sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku dan korban sudah melakukan hubungan seksual sesama jenis di dalam kamar asrama tempat tinggal korban," kata Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak saat konferensi pers, Senin (2/9/2024).

Dijelaskan Ernis, pelaku membunuh korban dengan menjerat lehernya menggunakan kabel setrika milik korban. Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur melarikan diri.

"Pelaku ini menjerat leher korban hingga korban lemas dan tewas. Korban merupakan pegawai di yayasan Akper. Lebih tepatnya pengawas khusus di asrama itu untuk menjaga asrama mahasiswanya," terang Etnis.

Masih kata Etnis, terungkap ada tindakan kriminal dalam peristiwa, saat pihak kepolisian melaku visum di RS Tarutung dan hasilnya pun diduga kuat bahwa tewasnya korban akibat perbuatan tindak pidana.

Ernis menyebut tewasnya korban dilaporkan olah salah seorang warga kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan itu, petugas langsung turun ke lokasi untuk olah TKP.

"Saat tiba di TKP, korban ditemukan dengan posisi terlentang dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut," ujarnya.

Pihak keluarga sempat menolak jasad korban diautopsi. Sebab, keluarga mengira korban tewas karena sakit jantung yang dideritanya. Lalu, pihak kepolisian memberikan penjelasan hingga akhirnya jasad korban diautopsi.

"Awalnya keluarga korban menganggap bahwa meninggalnya korban tidak curiga dugaan pembunuhan. Mereka menganggap bahwa korban meninggal karena penyakit jantung, karena sudah pasang ring jantung dan sempat menolak dilakukan autopsi mayat," kata Ernis.

Setelah menyelidiki kasus tersebut, petugas kepolisian akhirnya mengantongi identitas pelaku dan menangkapnya pada Sabtu (31/8/2024). Pelaku ternyata adalah pasangan sesama jenis korban. Ernis menjelaskan bahwa istri korban berada di Batam dan telah pisah ranjang dengan korban.

"Setelah pelaku diperiksa, dirinya pun mengakui perbuatan itu telah membunuh korban. Menurut pelaku, hubungan asmara sesama jenis antara dirinya dengan korban sudah berlangsung lama sejak tahun 2022," ujarnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).