PBNU Dukung KUA jadi Tempat Menikah Semua Agama
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mendukung wacana Kementerian Agama (Kemenag) agar menjadikan kantor urusan agama (KUA) sebagai tempat nikah semua agama.
Baca Juga : DPR: Rencana KUA jadi Tempat Nikah Semua Agama Perlu Kajian Mendalam dan Matang
PBNU berpandangan ide tersebut sangat baik karena bisa melayani warga tanpa membeda-bedakan agama.
Baca Juga : Kemenag Upayakan Slot PPPK Khusus Guru Madrasah Swasta
"Semangatnya bagus, idenya adalah mendekatkan layanan. Jadi yang mau menikah yang nonmuslim pun bisa dilayani. Karena KUA itu kan hampir ada di setiap kecamatan," kata Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf, Selasa (27/2/2024).
Lebih lanjut, pria akrab disapa Gus Ipul mengatakan, saat ini diperlukan adalah regulasi untuk mewujudkan rencana tersebut. Sebab mengurus pernikahan perlu dilengkapi data kependudukan dari instansi lain.
Baca Juga : Pendaftaran MAN Insan Cendekia dan Madrasah Unggulan 2026 Dibuka, Cek Jadwal Lengkapnya
"Tinggal masalahnya sekarang soal regulasinya karena memang kependudukan dan catatan sipil itu kan ada di instansi lain. Nah ini tinggal diatur aja," ujar bekas Wagub Jawa Timur ini.
Baca Juga : Bupati Madina Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025
Menurut Gus Ipul, perlu ada kerjasama antara Kemenag dengan Kemendagri. Sehingga persoalan adminduk bisa disinkronkan.
"Masalahnya itu kan sekarang ada akta nikah, KK, KTP, itu kan satu paket itu, selama ini kan satu paket. Nah ini memang harus kerjasamanya dengan dukcapil. Karena pristwa penting kependudukan dicatat di dkcapilnya. Jadi gimana regulasinya disinkronkan dengan adminduknya," tegasnya.
Baca Juga : Kantor KUA Sei Rampah Kebakaran
(cw1/nusantaraterkini.co)
