Nusantaraterkini.co, MEDAN - Petugas Kepolisian lakukan penyelidikan pasca terbakarnya rumah pribadi milik Hakim Pengadilan Negri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu, yang juga merupakan Hakim Ketua dalam perkara sidang kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Proyek Jalan Sumut, Selasa (4/11/2025) Malam.
Dalam pantauan Nusantaraterkini.co di lokasi, Terlihat sejumlah petugas dari Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal tengah melakukan penyelidikan di dalam rumah milik Hakim PN Medan yang terbakar pada Selasa Pagi (4/11/2025).
Baca Juga : Sehari Sebelum Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan Rp231 Miliar, Rumah Hakim PN Medan Terbakar
Namun, terkait insiden kebakaran ini, pihak kepolisian sendiri belum memberikan keterangan apa pun mengenai penyebab kebakaran yang menghanguskan kamar utama yang ditempati Khamazaro Waruwu beserta istrinya.
Hakim PN Medan, Khamazaro Waruwu yang ditemui Nusantaraterkini.co mengungkapkan, jika dirinya tidak berani untuk berspekulasi terlalu jauh mengenai penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan kamar utama di rumah pribadi miliknya itu.
Dimana, menurut Khamazaro, untuk dugaan awal yang dirinya peroleh saat kebakaran itu terjadi, api diduga muncul dari adanya korsleting listrik yang ada di dalam kamar utama tersebut.
Baca Juga : Rumah Hakim Ketua Yang Tangani Kasus OTT Proyek Jalan Sumut Terbakar, Barang dan Dokumen Berharga Tak Terselamatkan
"Kalau untuk dugaan awal yang saya peroleh karna korsleting listrik. Namun, untuk hal lain seperti di sabotase atau sengaja di bakar oleh orang saya tidak berani berspekulasi terlalu jauh," Ujar Khamazaro, Selasa (4/11/2025) Malam.
Begitu pun, Khamazaro mengatakan jika saat ini pihak kepolisian sendiri tengah melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan seluruh pakaian serta dokumen berharga yang ada di dalam kamarnya tersebut.
"Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan di rumah saya yang terbakar itu. Dan saat ini, sementara waktu saya tinggal di rumah anak saya ini dulu," Katanya.
Terkait sejumlah dokumen penting yang ikut terbakar dalam peristiwa kebakakaran yang terjadi, Hakim PN Medan ini sendiri turut menjelaskan jika sejumlah dokumen yang terbakar bukanlah merupakan dokumen perkara yang saat ini tengah di tanganinya.
"Sejumlah dokumen penting memang ikut terbakar semua. Namun, yang terbakar itu tidak ada dokumen perkara sidang yang sedang saya tangani," Jelas Khamazaro Waruwu.
Diketahui, Khamozaro Waruwu sendiri, merupakan Hakim Ketua di Pengadilan Negri (PN) Medan, yang tengah menangani kasus tindak perkara korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara yang melibatkan Mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Dan saat ini, Khamozaro sendiri tengah menyidangkan Terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, yang merupakan Direktur Dalihan Natolu Group, dan anaknya Rayhan Dulasmi Piliang yang merupakan Direktur PT Rona Na Mora.
(cw4/Nusantaraterkini.co)
