nusantaraterkini.co, TANGERANG - Oknum anggota TNI berpangkat Pratu berinisial TS (Pratu TS) menganiaya kekasihnya berinisial N hingga tewas.
Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengatakan, penganiayaan tersebut dilakukan di Pondok Aren, Tangerang. Dugaan sementara, pelaku menganiaya korban tanpa menggunakan senjata atau tangan kosong.
Baca Juga : Polisi Gadungan Pacari 10 Wanita Bahkan Tipu Anggota Asli hingga Mendapatkan Seragam
"Tidak ada darah. Dugaan sementara penganiayaan menggunakan tangan kosong," katanya melalui pesan singkat dikutip dari kumparan, Sabtu (1/2/2025).
Meski begitu, kata Deki, hal itu masih berupa dugaan. Pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan tim dokter di rumah sakit untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca Juga : Cerita Pilu Gadis Penjual Es Kelapa di Medan, Diperkosa dan Digilir 4 Pria di Kamar Kos
"Nanti hasil autopsi dikirim ke POM sebagai dasar dalam pemeriksaan untuk mengetahui kronologi dan motifnya," ucap dia.
Kasus penganiayaan itu terungkap ketika Pratu TS tiba-tiba menghilang dari satuannya yakni Yonif 318 Kostrad tanpa izin sejak 19 Januari 2025.
Petugas POM kemudian melakukan pencarian dan menangkap Pratu TS di wilayah Medang, Kabupaten Tangerang. Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas POM, terungkap bahwa Pratu TS sempat menganiaya seorang wanita selama meninggalkan satuan.
Berangkat dari keterangan Pratu TS, petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mendapati korban telah meninggal dunia. Jenazah korban lalu dibawa ke RSUD Tangerang untuk diautopsi. Sanksi menanti bagi Pratu TS.
(Dra/nusantaraterkini.co).
