Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Mulai Januari 2026, Singapura Naikkan Batas Usia Pendonor Darah Pertama Menjadi 65 Tahun

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Seorang sukarelawan menunjukkan suvenir usai mendonorkan darah dalam momen Hari Donor Darah Sedunia di Mexico City, Meksiko, pada 14 Juni 2023. (Foto: Xinhua/Francisco Canedo)

Nusantaraterkini.co, SINGAPURASingapura akan menaikkan batas usia maksimal untuk pendonor darah pertama kali menjadi 65 tahun dari sebelumnya 60 tahun.

Otoritas Ilmu Kesehatan (Health Sciences Authority/HSA) Singapura menyampaikan, hal ini akan berlaku mulai 2 Januari tahun depan.

Menurut peraturan baru tersebut, pendonor pertama kali akan diizinkan untuk mendonorkan darah hingga satu hari sebelum ulang tahun ke-66 mereka, sementara pendonor ulang dapat terus mendonorkan darahnya hingga usia 75 tahun, kata HSA dalam sebuah pernyataan pada Senin (22/12/2025).

Baca Juga : Peringati HUT ke-20, Bakamla RI Sumbangkan 107 Kantong Darah

"Dengan populasi kita yang semakin menua, sangat penting bagi kita untuk memanfaatkan setiap peluang yang aman untuk memperluas jumlah donor kita sembari mempertahankan standar keamanan tertinggi bagi pendonor dan penerima," ujar Chief Executive Officer HSA Raymond Chua.

Baca Juga : RS Adam Malik Peringati HKN ke-61 dengan Aksi Kebaikan

Data dari HSA yang didasarkan pada pendonor hingga batas usia 60 tahun saat ini menunjukkan efek samping menurun seiring usia, sebuah tren yang konsisten dengan temuan dari studi internasional, ungkap otoritas tersebut.

Singapura perlu menjaga persediaan darah minimal sembilan hari untuk memastikan kesiapsiagaan darurat, kata HSA.

(*/Nusantaraterkini.co)

Sumber: Xinhua