MPR Minta Tingkatkan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Kasus-kasus kekerasan yang tidak tertangani tidak hanya melukai individu korban tetapi juga menciptakan efek domino ketidakpercayaan terhadap sistem
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Upaya meningkatkan penanganan dan penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus mendapat perhatian serius demi memutus rantai tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat.
Baca Juga: Viral! Pedagang Serang Personel Satpol PP Usai Sosialisasi di Taman Cadika Medan
"Kasus-kasus kekerasan yang tidak tertangani tidak hanya melukai individu korban tetapi juga menciptakan efek domino ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan lemahnya perlindungan. Akibatnya, korban enggan bersuara sehingga memperkuat siklus kekerasan berulang," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Jumat (24/1/2025).
Data Komnas Perempuan sepanjang 2024 mencatat terjadi 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dari jumlah tersebut Kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO) baru menangani 105.475 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut Lestari, sejumlah pihak terkait harus segera mengambil langkah strategis untuk menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belum tertangani hingga saat ini.
Penuntasan kasus yang belum tertangani itu, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam melindungi setiap warganya.
Rerie mengaku prihatin terkait banyaknya kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berlarut-larut dan tidak memihak korban.
Kondisi tersebut, jelas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, memberikan ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari jerat hukum, karena korban tidak berani melapor akibat merasa tidak mendapatkan perlindungan yang cukup.
Baca Juga: Ketua DPD Yakin Singapura akan Banyak Investasi ke Indonesia
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendesak agar aparat penegak hukum mengambil langkah segera untuk menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak tertangani.
Sehingga, tegas Rerie, komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi dalam melindungi setiap warga negara dapat diwujudkan.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSSoal Penyadapan, Golkar: Jika Terbukti Makar, Tindak Tegas
Herman Saleh Harahap·8 menit yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALJokowi Ditegur Hakim Saat Sidang Kasus Roy Suryo
Herman Saleh Harahap·46 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALJokowi Hadiri Sidang Soal Ijazah Ditemani Kaesang dan Kahiyang
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTSebanyak 1.341 Kejadian Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumut Hingga November
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSPenggerebekan Pesantren Sukoharjo, DPR Minta Penegak Hukum Lebih Profesional
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSAksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALJemput Paket di Ekspedisi, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANKetua Alumni Apresiasi Famoni Gulo Perjuangkan Status STT Siar Nauli
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
EKONOMIIHSG Berpotensi Kembali Melemah Hari Ini, Analis Waspadai Koreksi ke Level 4.763
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan