Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Minum Tuak Berujung Maut Seorang Pria Tewas di Tanjungbalai, Kapolres : Cekcok di Warung

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
DJL diciduk petugas di warung tuak setelah melakukan penganiayaan berat terhadap korban Apek. Kini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, Senin (8/1/2024).

Nusantaraterkini.co, TANJUNGBALAI - Cekcok di warung tuak berujung tewasnya Apek (45) ditangan DJL (23) warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Gadiing, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Apek ditemukan terbaring tidak bernyawa di kediamannya di Jalan Jati, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Minggu (7/1/2024).

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara mengaku cekcok tersebut terjadi dikarenakan cekcok antar keduanya yang dibawah pengaruh minuman keras di warung tuak.

Baca Juga : Dua Pria di Labusel Bertikai saat Minum Tuak, Satu Orang Luka Bacok

"Ditemukan oleh warga korban sudah tidak bernyawa setelah dianiaya oleh pelaku. Mereka cekcok di warung tuak," ujar Kapolres Tanjungbalai, Senin (8/1/2024).

Ujarnya, DJL yang datang kecafe mak bintang dalam kondisi mabuk untuk menikmati musik. DJL mengajak korban berjoget namun, ajakannya di tolak oleh korban.

"Kemudian korban memikirkan dagu pelaku, sehingga pelaku mendorong dan memukul korban dengan tongkat hingga tersungkur hingga mengenai bangku," jelasnya.

Baca Juga : Istri, Bayi, dan Empat Saudara Prajurit TNI Tewas Tertimbun Longsor di Tapanuli Utara

Saat korban yang hendak bangkit, pelaku kembali menganiaya korban dengan menendang dada korban dan kembali menganiayanya dengan tongkat.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, bagian mana saja lukanya. Kami juga turut mengamankan sepeda motor milik pelaku," ujarnya.

Saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku DJL dan masih dimintai keterangan.

Baca Juga : Longsor Cilacap: 8 Korban Tewas Berhasil Dievakuasi, 12 Masih Dicari

"Sejauh ini, keterangan pelaku dan saksi-saksi masih saling berhubungan," pungkasnya. (rsy/nusantaraterkini.co)