Nusantaraterkini.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengaku pihaknya secara intensif akan terus mempersiapkan proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah pusat, baik PNS ataupun PPPK, ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Terdapat kurang lebih 12 ribu pegawai yang terdiri dari JPT Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 Kementerian/lembaga (K/L) yang dipindahkan.
"Penentuan jumlah Pegawai ASN Instansi Pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN," kata Anas dalam keterangan resminya, Senin, (18/2/2024), dikutip dari Detikcom.
Baca Juga : Maling Satroni Rumah ASN di Tanjung Raja, Gasak Emas 23 Suku dan Uang Tunai Rp20 Juta
Anas menjelaskan telah menyiapkan skema pemindahan PNS pusat ke IKN dengan dilakukan secara bertahap mulai Juli 2024 mendatang (tahap pertama) sampai dengan akhir tahun.
Pertama, Kementerian PANRB telah melakukan analisis untuk menyaring K/L dan unit kerja mana saja yang prioritas untuk dipindahkan pertama ke IKN. Hal ini agar memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan efektif pada masa pemindahan.
Kedua, masing-masing K/L memilih secara mandiri jabatan dan ASN mana yang akan dipindahkan pertama, berbasis pola seleksi dari KemenPANRB tadi.
Baca Juga : Pakai Kartu Kredit Pemko Medan Rp 1,2 Miliar untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Resmi Dicopot
Anas memaparkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN, yakni mampu menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai profesi ASN lainnya.
Anas juga mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait lantaran penting dilakukan terutama perihal hunian bagi PNS yang bertugas di IKN. Instansi tersebut yakni Kementerian PURP dan OIKN.
"Pada dasarnya Pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal yang penting yang saat kita terus koordinasikan dan matangkan dengan OIKN dan Kementerian PUPR adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah," jelas Anas.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Studi Tiru ke Balikpapan, Fokus UMKM, PAD dan Strategi Penyangga IKN
"Selain itu, kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan mengenai infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran Pegawai ASN yang ada di IKN dan efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih ada di Jakarta," ucapnya lagi.
Selain itu Anas juga berkata Kementerian PANRB sudah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi bagi Pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.
Baca Juga : Presiden Prabowo Tinjau IKN, Pusat Pemerintahan Ditargetkan Rampung 2028
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Detikcom
