Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Matangkan Model Bisnis dan Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ini Kata Wamen Ferry Juliantono

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wamen Koperasi RI Ferry Juliantono (tengah) saat acara Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Ruang Rapat Kertha Gosana, Puspem Badung. (Foto: Istimewa)

Nusantaraterkini.co, BADUNG - Seluruh wilayah di Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali telah melaksanakan Musyawarah Desa dan Kelurahan Khusus (Musdesus) untuk mengimplementasikan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Baca Juga: Komunikasi Publik Kunci Penting Keberhasilan Koperasi Merah Putih, Hendri Satrio: Prabowo Punya Visi Besar, Tapi Masih Seliweran

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono bahkan menyerahkan secara langsung Akta Notaris Kopdes Merah Putih se-Kabupaten Badung yang berlangsung Minggu (1/6/2025). 

“Ini menandakan semangat luar biasa dari Pemda dalam mengimplementasikan program Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden 9/2025,” ujar Ferry, seperti dimuat RMOL.id.

Ferry menjelaskan, koperasi desa ini akan menjadi instrumen percepatan pemerataan ekonomi rakyat di desa. Presiden Prabowo ingin 80 ribu koperasi desa ini menjadi kekuatan ekonomi baru di desa-desa. 

"Tidak hanya menambah jumlah koperasi, tetapi juga meningkatkan aset, volume usaha koperasi, dan memperluas partisipasi masyarakat, terutama anak muda yang selama ini mulai menjauh dari koperasi,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, pemerintah pusat akan mematangkan model bisnis koperasi desa, skema pembiayaan, modul pelatihan, hingga pengembangan koperasi percontohan. 

Baca Juga: Harga Domba dan Sapi Naik Jelang Idul Adha, Warga Mesir Pilih Unta sebagai Hewan Kurban

Pemerintah juga tengah mengidentifikasi berbagai aset negara yang tidak termanfaatkan di daerah seperti gedung eks Puskesmas, Puskesdes, hingga sekolah-sekolah yang tak lagi difungsikan untuk menjadi pusat aktivitas koperasi desa tanpa perlu membangun infrastruktur baru.

"Jadi aset fisik yang bisa digunakan itu pasti akan dipakai untuk meminimalisir investasi yang terlalu besar. Nantinya akan dibangun untuk sarana fisik dari kegiatan koperasi desa kelurahan merah putih," terangnya.

Sementara untuk aspek pendanaan, setiap Koperasi Desa Merah Putih akan mendapat dukungan pembiayaan modal kerja antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar, disesuaikan dengan hasil studi kelayakan masing-masing koperasi.

(fer/nusantaraterkini.co)