Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Masinton Pasaribu akan Dipanggil Polisi Usai Proses Pilkada

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Masinton Pasaribu. (Dok. Intagram: @masinton)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Laporan terhadap Masinton Pasaribu yang diduga menganiaya Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Camelia Neneng Susanty Sinurat, terus berlanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini masih dalam penanganan hukum.

Baca Juga: Protes Keras, Camat Denai 'Kangkangi' Perwal, Tetapkan Kepling tak Penuhi Syarat Dukungan dan Domisili

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, menyampaikan bahwa proses hukum terhadap Masinton Pasaribu tetap berjalan meskipun saat ini tengah berlangsung tahapan Pilkada.

"Kasus ini masih dalam proses hukum. Karena proses Pilkada juga belum selesai," kata Gidion saat dihubungi, Sabtu (11/1/2025).

Gidion juga mengatakan, pihaknya masih menenggu proses pilkada selesai. Oleh karena laporan terhadap Masinton belum ditindaklanjuti.

"Kalau mengacu Perkap kan belum selesai untuk proses pilkada. Semua yang berkaitan dengan calon, itu harus pemeriksaannya setelah Pilkada," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tapteng Camelia Neneng Susanty Sinurat melaporkan calon Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual.

Baca Juga: Ombudsman RI Sumut Panggil Kepala Sekolah dan Kadis Pendidikan soal Siswa Dihukum Duduk di Lantai

Perselisihan keduanya berawal dari, dugaan Masinton melakukan menarik kerah baju Camelia secara paksa, usai acara partai Rakerdasus PDI Perjuangan, di Hotel Adimulya. Kasus itupun, berujung pada laporan ke polisi.

Peristiwa itu terjadi di Sibolang Durian, Jalan Iskandar Muda, Kota Medan, Minggu (6/10/2024).

(cw7/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan