Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Martin Manurung: Pernyataan Ephorus HKBP soal TPL Wujud Suara 'Kenabian'

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Ridho Harahap
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Martin Manurung. (Foto: Istimewa)

Nusantaraterkini.co JAKARTA - Pimpinan tertinggi Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Dr. Victor Tinambunan, menyerukan penutupan operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL). Seruan ini mendapat banyak dukungan masyarakat. Namun tidak sedikit pula yang menilai bahwa pernyataan tersebut bernuansa politis.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Martin Manurung menilai bahwa yang disampaikan Ephorus merupakan suara kenabian yang harus digumulkan dan didoakan, bukan lantas diperdebatkan dan dicurigai.

“Beliau adalah Gembala yang terpilih untuk memimpin jutaan jemaat HKBP. Dan jemaat HKBP paling banyak tinggal dan hidup di kawasan Danau Toba. Sangat wajar dan pantas beliau menyampaikan suara kenabian itu,” ungkapnya.

Baca Juga : Tiga Hari Festival Tao Toba Jou Jou Hasilkan Perputaran Uang Rp 2,6 Miliar

Legislator Partai NasDem dari Dapil Sumut 2 yang juga pernah meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan audit lingkungan terhadap TPL ini, mengimbau agar masyarakat turut mendoakan suara kenabian yang disampaikan Ephorus. Sebab, menurutnya, suara kenabian itu memang tidak dapat menyenangkan seluruh insan.

“Tolong semua pihak, daripada memperdebatkan pernyataan tersebut, lebih baik membawa dalam doa, serta menjadikan koreksi setiap umat untuk perbaikan ke depannya,” ungkapnya.

Anggota DPR RI Martin Manurung sebelumnya pernah meminta pemerintah segera turun tangan menyelesaikan konflik yang terjadi antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan masyarakat adat Nagasaribu Siharbangan di Desa Pohan Jae, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.

Baca Juga : Izin TPL Ditutup: Aktivis Tagih Transparansi SK dan Pemulihan Lahan

Selain itu, Martin juga pernah memfasilitasi pendampingan hukum terhadap Kepala Desa di Tapanuli Utara yang dilaporkan Kepolisian karena dituduh merusak kawasan konsesi TPL.

(rdo/nusantaraterkin.co)