Nusantaraterkini.co, MEDAN – Meski jadwal Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sumatera Utara belum diumumkan secara resmi, dinamika internal partai berlambang beringin itu kian menghangat. Bursa calon Ketua DPD Golkar Sumut mulai mengerucut, dengan sedikitnya lima nama kader internal disebut memiliki peluang dan kekuatan dukungan yang signifikan.
Salah satu figur yang mencuat adalah Hendri Yanto Sitorus. Bupati Labuhanbatu Utara ini dikenal memiliki basis dukungan luas, khususnya dari kalangan kepala daerah dan kader muda Golkar. Pengalaman organisasi serta jejaring politik yang dimilikinya menjadi modal penting dalam kontestasi Musda mendatang.
Hendri juga lahir dari lingkungan keluarga politik dan birokrat. Ayahnya, Khairuddin Syah Sitorus, merupakan kader senior Golkar yang pernah menjabat Bupati Labuhanbatu Utara selama dua periode. Selain itu, sang kakak, Erni Ariyanti Sitorus, saat ini menjabat Ketua DPRD Sumut periode 2024–2029, sementara Trinovi Khairani Sitorus duduk sebagai anggota DPR RI pada periode yang sama.
Baca Juga : Resmi! Musda Golkar Sumut Digelar Akhir Januari, Duel Hendri Yanto vs Andar Amin Memanas
Nama berikutnya yang diperhitungkan adalah Andar Amin Harahap. Politisi Golkar ini dinilai memiliki jam terbang panjang di pemerintahan dan politik, serta jaringan kuat di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Lahir pada 26 Januari 1982, Andar merupakan lulusan STPDN Jatinangor. Ia pernah menjabat Wali Kota Padangsidimpuan (2013–2018) dan Bupati Padanglawas Utara (2018–2023). Saat ini, Andar tercatat sebagai Anggota DPR RI Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumut II, setelah meraih 140.063 suara pada Pileg November 2024.
Ia juga dikenal sebagai abang kandung Reski Basyah Harahap, Bupati Padanglawas Utara sekaligus Ketua DPD Golkar setempat. Latar belakang politik Andar semakin kuat dengan figur ayahnya, H. Bachrum Harahap, tokoh Golkar Tabagsel yang pernah menjabat Ketua Golkar Tapsel, anggota DPRD Tapanuli Selatan, serta Bupati Padanglawas Utara dua periode.
Baca Juga : Syarat Calon Ketua dan Peta Kekuatan Suara Musda Golkar Sumut ke-11
Figur lain yang masuk radar adalah Rolel Harahap, kader senior yang dikenal memiliki loyalitas tinggi terhadap partai. Dengan rekam jejak panjang di Golkar Sumut, Rolel disebut memahami secara mendalam dinamika organisasi internal.
Ia pernah menjabat Ketua DPD Golkar Tanjung Balai, Wakil Wali Kota Tanjung Balai, Anggota DPRD Tanjung Balai, serta aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan. Pengalaman tersebut membuatnya tetap diperhitungkan dalam perebutan kursi Ketua Golkar Sumut.
Nama Akbar Himawan Buchori juga tak luput dari bursa calon. Politisi yang pernah duduk di DPRD Sumut ini dinilai memiliki akses kuat ke elite pusat serta kemampuan lobi politik yang mumpuni.
Selain aktif di dunia politik, Akbar dikenal sebagai pengusaha dan saat ini menjabat Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2022–2025, sebuah posisi strategis yang memperkuat pengaruhnya di tingkat nasional.
Sementara itu, figur muda Rahmadianshah atau akrab disapa Dian turut disebut sebagai kandidat potensial. Saat ini ia menjabat Ketua DPD Golkar Kota Medan sekaligus anggota DPRD Sumut. Dian juga aktif di organisasi Pemuda Pancasila dan menjabat Ketua MPC PP Kota Medan.
Ia dikenal vokal mendorong penguatan struktur dan pembaruan organisasi, sejalan dengan arah modernisasi Partai Golkar ke depan.
Sejumlah pengamat menilai, persaingan menuju kursi Ketua DPD Golkar Sumut akan berlangsung ketat. Selain dukungan internal dan elektabilitas kader, faktor restu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar diprediksi menjadi penentu utama dalam Musda nanti.
Hingga saat ini, DPD Golkar Sumut belum mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan Musda. Namun, manuver politik dan konsolidasi internal para kandidat terus meningkat.
Sebelumnya, Wakil Ketua Korbid Kepartaian Golkar Sumut, Zulchairi Pahlawan, menyebut kemunculan sejumlah nama jelang Musda merupakan hal yang wajar.
“Pendaftaran calon ketua belum dibuka. Semua kader memiliki hak yang sama untuk mendaftar. Nanti akan terlihat siapa saja yang memenuhi syarat,” ujar Zulchairi, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, di antaranya pernah menjadi pengurus minimal lima tahun serta memiliki latar belakang pendidikan minimal strata satu (S1).
(cr2/nusantaraterkini.co).
