Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Lapor Dewan dan Tuntut Lurah Dicopot, Warga : Lurah Kami Mata Duitan

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Warga Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal menuntut agar Lurahnya dicopot, saat Anggota DPRD Medan Romny Van Boy menggelar Sosper, Minggu (23/11/2025).(foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co,MEDAN-Warga Kelurahan Kampung Lalang, Medan Sunggal,  Kota Medan, mendesak Wali Kota Medan Rico Waas untuk mencopot dan  mengganti Lurah Surya Budi. Desakan itu muncul setelah warga melapor ke anggota DPRD Medan Rommy Van Boy, Minggu (23/11/2025).

Warga menyampaikan itu saat Rommy menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Medan di Jalan Binjai Km 9  o 956 ( halaman parkir Deli Hotel ), Kelurahan Kampung Lalang, Medan Sunggal.

Baca Juga : Surat Hasil Pemeriksaan Lurah Budi Luhur yang Dikeluarkan Camat Pandan Diduga Abal-Abal


Menyahuti permintaan warga tersebut, politisi Golkar tersebut langsung berkomunikasi dengan Walikota Rico Waas.

"Warga mengadu kepada saya terkait kinerja Lurah Kampung Lalang. Semua urusan warga di kelurahan selalu dipersulit dan harus pakai uang," sebut Rommy.

“Saya terima pengaduan warga ini dan saya sudah paham permasalahannya. Intinya, warga menuntut Walikota mencopot Lurah Lalang. Karena diduga mata duitan," ungkap dia.

“Ini sudah menjadi komitmen saya, apapun aduan warga ke kami (DPRD) wajib ditindaklanjuti. Saya juga sudah berkomunikasi dengan pak Wali soal desakan dan tuntutan warga agar lurahnya dicopot," kata Rommy.

Sementara warga mengaku kecewa dengan pihak pemerintah Kelurahan Kampung Lalang yang selalu mempersulit keperluan warga.

Baca Juga : Buntut Pemecatan Kepling Terkuak Dugaan Pungli tapi Dibantah Lurah Budi Luhur Tapteng 

“Kami minta Pak Lurah diganti, ini permintaan kami,” tegas salah seorang warga, disahuti warga lainnya.

Sementara Lurah Kampung Lalang Surya Budi, sampai saat ini belum memberikan klarifikasi terkait tuntutan dan tuduhan warganya.

(Akb/Nusantaraterkini.co)