nusantaraterkini.co, TANJUNGBALAI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di aula Lapas, Rabu (22/10/2025).
Sidang dibuka langsung oleh Kalapas Tanjungbalai Asahan, Refin Tua Simanullang, yang dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta tamu undangan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan.
Dalam pelaksanaan sidang kali ini, terdapat dua agenda utama, yaitu usulan Integrasi bagi 72 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan Pembebasan Bersyarat, serta 6 orang yang diusulkan Cuti Bersyarat. Serta pengangkatan Tamping Kebersihan, baik luar maupun dalam tembok Lapas, sebanyak 117 orang WBP yang dinilai layak dan memenuhi syarat administratif serta perilaku.
Baca Juga : Lapas Kelas I Medan Ikuti Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM 2026
Turut hadir dalam kegiatan ini Kabapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, PK Bapas Kelas I Medan, DTM. Irwansyah, serta para penjamin atau keluarga WBP yang akan diusulkan hak integrasinya.
“Kami dari Bapas akan terus mendukung proses integrasi ini dengan pengawasan dan pendampingan. Harapan kami, warga binaan yang mendapatkan kesempatan bebas bersyarat dapat menjaga kepercayaan ini dan membuktikan bahwa pembinaan di Lapas membawa perubahan positif," ujar Kriston Napitupulu, Kabapas Kelas I Medan.
Sidang TPP dilaksanakan secara terbuka dan objektif, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pembinaan, kedisiplinan, serta rekomendasi dari seksi pembinaan dan pengamanan. Setiap WBP yang diusulkan hak integrasi atau menjadi tamping terlebih dahulu melewati proses penilaian yang ketat untuk memastikan mereka benar-benar siap menerima kepercayaan dan melanjutkan pembinaan di luar Lapas.
Baca Juga : Pastikan Pengolahan Makanan yang Higienis dan Berkualitas, Lapas Cipinang Terapkan Standar Dapur Sehat
“Sidang TPP ini merupakan bentuk evaluasi nyata dari proses pembinaan di Lapas. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan hak integrasi atau tamping benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku dan semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ungkap Refin Tua Simanullang, Kalapas Tanjungbalai Asahan
Kasi Binadik Dan Kegiatan Kerja, Jawilson Purba pun turut menambahkan bahwa segala bentuk layanan hingga mengikuti sidang TPP adalah GRATIS atau tanpa biaya.
“Kami pastikan, layanan integrasi kami berikan Gratis dan tanpa biaya (Rp. 0)," tegas Jawilson.
Baca Juga : Transformasi Lapas: Dari Sistem Klasik Menuju Pusat Pembinaan Produktif
Dengan dilaksanakannya sidang TPP ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana, serta siap menjadi pribadi yang produktif dan bertanggung jawab ketika kembali ke masyarakat.
(Cw4/Nusantaraterkini.co).
