Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tingkatkan Pengawasan, Lapas Padangsidimpuan Geledah Kamar Hunian WBP

Guna meningkatkan pengawasan, Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan melakukan penggeledahan di kamar hunian Warga Binaan

Suasana saat Petugas Lapas Padangsidimpuan melakukan penggeledahan. (Foto: Dok. Lapas Padangsidimpuan)
Suasana saat Petugas Lapas Padangsidimpuan melakukan penggeledahan. (Foto: Dok. Lapas Padangsidimpuan)
A A

nusantaraterkini.co,  - Guna , () Padangsidimpuan di () pada Jumat malam (1/8/2025).

Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan terhadap barang-barang terlarang, dan peningkatan keamanan di dalam lingkungan .

Kegiatan yang dimulai dari pukul 21.00 WIB ini menyasar ke sejumlah secara acak, dilakukan dengan mengedepankan prinsip humanis dan memperhatikan hak-hak .

Dari ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Barang atau benda tersebut kemudian disita dan didokumentasikan sebagai bagian dari laporan resmi kegiatan.

Kalapas Mathrios Zulhidayat Hutasoit  menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihak Lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman dan bebas dari praktik-praktik yang menyimpang.

"Giat dimaksud bukan untuk mengintimidasi WBP, hanya sebagai langkah preventif demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di dalam lapas. Dan, mengedukasi WBP agar menaati aturan yang berlaku", ujarnya. 

Kalapas Mathrios menambah bahwa, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dan insidental, sebagai bagian dari strategi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. 

Selain itu, pihaknya juga terus bersinergi dengan APH lainnya guna memperkuat dan pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan. 

(Sgm/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru