KPK Sebut Wamenaker Noel Ebenezer Diduga Kebagian Rp3 Miliar: Uang untuk Renovasi Rumah di Cimanggis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disap
nusantaraterkini.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel, sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Noel diduga turut menikmati aliran dana sebesar Rp3 miliar. Uang tersebut diterima dari Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022–2025.
Menurut Setyo, Noel meminta uang itu dengan dalih kebutuhan renovasi rumah pribadinya di kawasan Cimanggis, Depok.
“IEG minta untuk renovasi rumah di Cimanggis, lalu IBM menyerahkan Rp3 miliar,” ujar Setyo, Sabtu (23/8/2025).
Dalam pemeriksaan, Noel bahkan menyebut Irvian sebagai “Sultan” di internal Kemnaker karena dianggap memiliki akses dana melimpah.
Skema Pemerasan
KPK mengungkap praktik lancung ini sudah berlangsung sejak 2019 hingga 2024. Skemanya, tarif penerbitan sertifikat K3 yang semestinya hanya sekitar Rp275 ribu, dipatok hingga Rp6 juta per orang.
Selama bertahun-tahun, pungutan liar itu menghasilkan sedikitnya Rp81 miliar. Dana kemudian dibagi ke sejumlah pejabat maupun pihak terkait. Dari jumlah tersebut, Irvian disebut sebagai penerima terbesar, yakni Rp69 miliar, yang dipakai untuk kebutuhan pribadi seperti membeli mobil mewah, membayar DP rumah, hiburan, hingga setoran ke pihak tertentu.
11 Tersangka
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 11 orang tersangka, antara lain:
1. Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025);
2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang);
3. Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020–2025);
4. Anitasari Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang);
5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamenaker RI (2024–2029);
6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang);
7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025);
8. Sekasari Kartika Putri, Subkoordinator;
9. Supriadi, Koordinator;
10. Temurila, perwakilan PT KEM Indonesia;
11. Miki Mahfud, perwakilan PT KEM Indonesia.
Bantahan Noel
Meski namanya sudah diumumkan, Noel tetap bersikukuh membantah. Ia menegaskan penangkapannya bukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) dan menyebut kasus yang menjeratnya tidak layak disebut pemerasan.
Kendati demikian, Noel tetap menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, serta masyarakat Indonesia. Bahkan sebelum digiring ke mobil tahanan, ia berharap mendapat amnesti atau pengampunan hukuman dari Presiden.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMUTBupati Asri Ludin Tambunan Terima Penghargaan Bappenas, Deliserdang Terbaik 2 Nasional
hendra·20 menit yang lalu -
KRIMINALTiga Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Diamankan dalam Penggerebekan Narkoba di Hotel Surabaya
hendra·53 menit yang lalu -
-
SUMSELBandara SMB II Palembang Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-2 InJourney Airports
hendra·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOLapas Cibinong Disorot, Tony Tesar: Bangunan Bukan Aset Negara Harus Dibongkar
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOKomisi XIII DPR Desak Bangunan di Lapas Cibinong Dibongkar Jika Terbukti Tak Sesuai Aset
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
KRIMINALDua Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo Ditembak Polisi: Berusaha Kabur Saat Akan Diringkus
hendra·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEODetik-detik Polisi Ringkus 2 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
SUMSELDitresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu dan Ratusan Pil Happy Five di Muba
hendra·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan