Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tiga Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Diamankan dalam Penggerebekan Narkoba di Hotel Surabaya

Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang dalam penggerebekan narkoba di hotel. Tiga di antaranya disebut anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.

a Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang dari sebuah kamar hotel di Surabaya. Tiga orang diduga anggota DPRD. (Foto: ilustrasi AI)
a Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang dari sebuah kamar hotel di Surabaya. Tiga orang diduga anggota DPRD. (Foto: ilustrasi AI)
A A

Nusantaraterkini.co, SURABAYA — Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang dari sebuah kamar hotel di Surabaya dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (28/9/2026) dini hari.

Dari delapan orang tersebut, polisi menyebut tiga di antaranya merupakan anggota DPRD di Jawa Timur. Mereka masing-masing berinisial U dan R yang disebut sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi , serta A yang merupakan anggota DPRD Banyuwangi dari fraksi yang sama. Kelima orang lainnya berinisial F, K, N, Ro, dan Ar.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan seluruh orang yang diamankan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku," kata Hadi, Rabu (30/9/2026).

Hadi menjelaskan, polisi bergerak setelah menerima informasi mengenai dugaan penggunaan narkotika di salah satu kamar hotel di Surabaya.

Informasi awal menyebut seorang karyawan swasta berinisial N diduga menggunakan kamar tersebut untuk mengonsumsi narkoba. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan delapan orang di dalam kamar.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika. Barang tersebut antara lain plastik berisi sisa sabu, dua butir pil ekstasi berwarna kuning, alat hisap, korek api, serta bungkus rokok yang disebut digunakan untuk menyimpan sabu.

Menurut polisi, N mengaku memperoleh narkotika dan ekstasi dari seseorang berinisial C di wilayah Surabaya. Polisi kemudian memasukkan C dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hasil tes urine terhadap delapan orang yang diamankan menunjukkan tujuh orang dinyatakan positif menggunakan ekstasi. Sementara N disebut positif menggunakan sabu dan ekstasi.

Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap delapan orang tersebut. Perkara mereka diproses melalui mekanisme restorative justice.

Hadi mengatakan langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan barang bukti yang ditemukan berada di bawah batas tertentu sebagaimana ketentuan yang menjadi pertimbangan dalam penanganan perkara.

"Kami proses restorative justice untuk delapan pelaku ini. Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur," ujar Hadi.

Kasus tersebut turut menjadi perhatian internal Partai di Jawa Timur karena tiga orang yang diamankan disebut merupakan anggota DPRD dari partai tersebut.

Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur Kharisma Febriansyah mengatakan partai akan menunggu proses hukum sebelum mengambil keputusan terhadap ketiga kadernya.

Ia menyebut, apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan proses hukum, partai dapat menjatuhkan sanksi hingga pemecatan. Jika masih menjabat sebagai anggota DPRD, pergantian antarwaktu (PAW) juga dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Namun, Kharisma menegaskan pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

"Apabila terbukti tentu akan dipecat dan dilakukan pergantian antar waktu (PAW) apabila yang bersangkutan menjabat sebagai anggota dewan. Namun kita juga mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Kharisma.

Hingga kini, proses hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan masih menjadi kewenangan kepolisian, sementara satu orang berinisial C yang disebut sebagai pemasok narkotika masih dalam pencarian.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait