Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Kamis (7/8/2025) hari ini.
Kedua menteri di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut akan menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji maupun pengadaan Google Cloud di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga : Arief Tampubolon Optimis KPK Segera Periksa Tim Transisi Bobby Nasution
"Betul (Nadiem dan Yaqut diagendakan diperiksa hari ini)" kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto seperti dikutip dari RMOL.
Sebelumnya, Fitroh memberikan sinyal bahwa setelah dilakukan permintaan keterangan kepada keduanya, KPK akan meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Mudah-mudahan kalau kemudian faktanya, buktinya cukup kuat, KPK segera menaikkan status ke tingkat penyidikan," kata Fitroh dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Semester 1 tahun 2025, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga : Beredar Kabar Wali Kota Binjai Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Sofyan Siregar
Senada dengan Fitroh, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu juga menyebut bahwa terkait perkara kuota haji akan segera diumumkan proses penyidikannya.
"Terkait haji, ini juga nanti akan diumumkan kalau ini, akan segera diumumkan, segera banget ya," sebutnya.
(*/Nusantaraterkini.co)
