Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

DPO Spesialis Bongkar Rumah Dibekuk Jatanras Polda Sumsel dalam Operasi Sikat I Musi

Jatanras Polda Sumsel menangkap DPO spesialis bongkar rumah dalam Operasi Sikat I Musi 2026. Polisi menyita TV, keramik, dan rekaman CCTV.

Penyidik Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus seorang buronan berinisial M (45) yang teridentifikasi sebagai pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan bongkar rumah dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026, Senin (28/9/2026). (foto: polda sumsel)
Penyidik Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus seorang buronan berinisial M (45) yang teridentifikasi sebagai pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan bongkar rumah dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026, Senin (28/9/2026). (foto: polda sumsel)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Penyidik Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil meringkus seorang buronan berinisial M (45) yang teridentifikasi sebagai pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan bongkar rumah dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026, Senin (28/9/2026).

Penangkapan tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut bermula dari laporan korban R (45) terkait aksi pencurian yang terjadi di Jalan BPP, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang pada Rabu, 15 Oktober 2025 lalu.

Kasubdit III Jatanras AKBP Sofwan Rosyidi melalui Kanit 5 AKP Siswandi Kurniawan menjelaskan jika keberhasilan penangkapan ini berkat informasi akurat mengenai keberadaan pelaku yang langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal di lapangan.

“Petugas yang mendatangi lokasi berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan, dan saat ini tersangka sudah dibawa ke Markas Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Sofwan Rosyidi.

Peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui korban ketika asisten rumah tangga mengabarkan bahwa rumah dalam keadaan berantakan setelah ditinggal ke luar kota. Pelaku diketahui masuk dengan cara merusak gembok pagar serta mencongkel jendela depan.

Dari dalam rumah, pelaku menggasak dua unit televisi serta empat hiasan keramik motif kembang. Aksinya terekam jelas oleh kamera pengawas CCTV. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp10.500.000.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit TV LED 42 inci merek LG, empat buah hiasan keramik motif kembang, serta rekaman CCTV.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan jika kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bumi Sriwijaya.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan 3C. Kami juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait