Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

KPK Buka Peluang Periksa Kepala BNPB Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana ​

KPK membuka peluang memeriksa Kepala BNPB Suharyanto terkait penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.

Adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Bima Setiawan, turut diamankan dalam OTT KPK.(foto: rmol)
Adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Bima Setiawan, turut diamankan dalam OTT KPK.(foto: rmol)
A A

Nusantaraterkini.co, YOGYAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang lebar untuk memeriksa Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto. Pemeriksaan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan guna menguak tuntas kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) di lingkungan BNPB. 

​Ketua KPK menjelaskan, pemanggilan terhadap Kepala BNPB bergantung pada relevansi keterangan serta hasil analisis dari tim penyidik di lapangan. 

​"Ya, kalau soal itu, kebutuhan, ya, tentu kebutuhan, kebutuhan dan kesesuaian. Kesesuaian itu misalkan begini, kalau misalkan ada pihak yang menyebutkan dan itu kemudian dianalisis oleh penyidik dianggap memang relevan antara kesesuaian dengan kebutuhan, tentu akan dilakukan. Tapi kalau memang tidak, tentu juga penyidik tidak akan memaksakan," ujar Setyo di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), seperti dilansir RMOL, Kamis (15/10/2026). 

​Peluang pemeriksaan ini mengemuka pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (13/10/2026). Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dan menahan lima orang tersangka, yang di antaranya menyeret adik kandung serta orang dekat Kepala BNPB. 

​Kelima tersangka tersebut meliputi Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK, Bima Setiawan selaku tenaga ahli yang juga adik Suharyanto, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Suharyanto, serta dua pihak swasta bernama Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian. 

​Lembaga antirasuah menduga telah terjadi penyalahgunaan anggaran DSP melalui praktik pengondisian serta kerja sama dengan vendor atau penyedia jasa yang berlangsung sejak kurun waktu 2022 atau 2023 hingga 2026. Sebagian dana kedaruratan bencana tersebut disinyalir dialirkan untuk kepentingan pribadi. 

​Dalam operasi senyap yang menjaring 14 orang di wilayah Jabodetabek tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp3,3 miliar, aset kripto bernilai miliaran rupiah, serta logam mulia emas seberat ratusan gram.  

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru