Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Komplotan Pembobol ATM di Kelapa Gading Raup Rp157 Juta dan Berniat Bobol ATM Lain Jelang Ramadhan Nanti

Editor:  Annisa
Reporter: Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.co - Polisi menangkap komplotan pembobol ATM center di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tiga tersangka ini sudah berniat membobol ATM lain menjelang Ramadhan nanti.

"Dari hasil keterangan yang didapat, komplotan ini akan bermain lagi saat bulan Ramadhan nanti," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom dalam jumpa pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (12/1/2024).

Ketiga tersangka adalah WM yang berperan menyiapkan kunci untuk membobol mesin ATM, serta HI dan CM yang bertugas sebagai eksekutor membobol mesin ATM. Mereka ditangkap setelah membobol mesin ATM yang berisi uang Rp 157 juta di ATM center Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 10 Januari 2024.

Ketiga tersangka ditangkap di lokasi terpisah. Salah satu tersangka ditangkap di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara dan dua tersangka lainnya ditangkap di Bekasi. Para tersangka ditangkap pada 10 Januari 2024, 8 jam berselang setelah membobol ATM di Kelapa Gading.

"Dalam proses penyelidikan dan penangkapan pelaku tersebut, alhamdulillah tanggal 10 Januari pukul 00.30 kita mendapat informasi, langsung olah TKP dan pelaku diamankan dalam waktu kurang dari 8 jam," jelas Maulana.

Komplotan ini beranggotakan 3 orang yang dipimpin oleh 'kapten' CM.

"Satu pelaku kapten berinisial CM perannya melakukan pemantauan," katanya.

Komplotan ini sudah beraksi sejak 2022. Sebelum melakukan pembobolan ATM di Kelapa Gading, komplotan ini juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Bekasi.

"Bukan hanya sekali tapi berulang kali. Total hasil pendalaman serta keterangan para tersangka, untuk (bank) kerugian yang diambil ketiga pelaku tersebut total Rp 500 juta di Kelapa Gading dan Bekasi," tuturnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini antara lain 2 mesin aset cash ATM, satu kunci tombak ATM tiruan, satu celana dan kemeja warna hitam milik tersangka, sepatu olahraga yang dipakai tersangka saat membobol mesin ATM.

Para tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Kelapa Gading. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP Jo Pasal 56 ke-2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

(Ann/Nusantaraterkini)

Advertising

Iklan