Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pembobol ATM modus ganjal tusuk gigi di Jalan Jermal 16, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Adapun pelaku yang diamankan bernama Efendi Syahputra alias Putra (30) warga Jalan Letda Sudiono Gang Bidan, Kecamatan Medan Tembung. Pelaku beraksi bersama pasangannya seorang wanita berinisial N (DPO).
"Sebelum melaksanakan aksinya mereka survei di beberapa titik mesin ATM yang ada di beberapa minimarket dan SPBU," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun saat menggelar konferensi pers, Sabtu (29/6/2024) sore.
Baca Juga : Kapolrestabes Medan Imbau Kalau ATM Tersangkut Hati-hati ke Orang yang Ingin Membantu
Ia mengatakan setelah melakukan survei, pelaku lalu masuk ke dalam gerai ATM dan memasukkan tusuk gigi ke dalam lubang ATM.
"Setelah mereka masuk ke dalam, mereka memasukkan tusuk gigi di dalam lobang kartu itu, lalu dipatahkan," ujar Teddy.
Baca Juga : Komplotan Pembobol ATM di Kelapa Gading Raup Rp157 Juta dan Berniat Bobol ATM Lain Jelang Ramadhan Nanti
Lanjut dijelaskannya, pelaku lalu menunggu korbannya. Begitu korban terjaring, pelaku lalu datang berpura-pura membantu.
"Dengan mencoba membantu, seolah-olah bisa, lalu dia langsung dengan cepat mengganti kartu ATM," katanya.
Kapolrestabes menjelaskan korban yang terperdaya, lalu menuruti arahan pelaku dan memberikan nomor pin ATM.
Baca Juga : Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Ganjal ATM, Pelaku Gunakan Bambu
"Setelah menghapal pinnya, pelaku langsung pergi, tetapi kartu ATM palsu sudah ada di tangan korban," kata Teddy.
"Pelaku pergi dengan rekan wanitanya kemudian keluar mencari ATM terdekat untuk membuka kartu atm curian dan ditransfernya ke rekeningnya," sambungnya.
Korban yang menyadari uangnya telah dikuras habis lalu melaporkannya ke pihak berwajib. Kapolrestabes mengatakan pelaku telah beraksi 16 kali di wilayah Medan-Deliserdang.
Baca Juga : Polisi Tangkap Komplotan Ganjal ATM Antar Provinsi, Dua Pelaku Masih Buron
Pelaku terakhir kali beraksi, Minggu (23/6/2024) di Indomaret Denai dan menguasak uang jutaan rupiah dari korban. Polisi yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelaku.
"Hasil pengembangan dari penyidik, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, teman wanitanya masih dalam pengejaran," pungkasnya.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 ATM berbagai jenis bank dan tusuk gigi.
Baca Juga : DPR Dukung Proyek Gentengnisasi Prabowo, Ingatkan Akuntabilitas dan Dampak ke UMKM
(Cw5/NusantaraTerkini.co)
