Komisi VIII DPR Dukung KUA jadi Tempat Menikah Semua Agama
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) rencananya akan menjadi tempat menikah semua agama.
Baca Juga : Komisi VIII: 100% Lebih Calon Jemaah Haji 2025 Lunas
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim mendukung rencana tersebut.
Baca Juga : Dukung Data Tunggal Sosial Ekonomi, Komisi VIII: Supaya Bansos Tepat Sasaran
"Rencana Menag itu sangat layak didukung, meski agak terlambat. Saya membayangkan, masalah pencatatan nikah ini harusnya menjadi bagian prioritas penting dari kepemimpinan Gus Yaqut di Kementerian Agama," katanya Minggu (25/2/2024).
Luqman menyebut manfaat rencana itu dapat menghilangkan potensi pemalsuan data pernikahan yang selama ini terjadi. Tak hanya itu, Luqman juga memandang KUA memang sebaiknya melayani kebutuhan seluruh warga dari beragam agama.
Baca Juga : Bupati Madina Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025
"Di antara manfaatnya adalah menghilangkan potensi pemalsuan data pernikahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab seperti yang selama ini terjadi. Selain itu, KUA sebaiknya bukan hanya menjadi tempat tunggal pencatatan pernikahan semua agama, tetapi juga melayani kebutuhan penguatan kehidupan rohani seluruh warga dengan agama yang berbeda-beda," kata dia.
Baca Juga : Kantor KUA Sei Rampah Kebakaran
Luqman mewanti-wanti rencana ini akan mendapat penolakan di sejumlah kalangan. Namun, dia mendorong pemerintah tetap menjalankan rencana itu.
"Rencana ini pasti akan ada resistensi dari sebagian kalangan, terutama mereka yang belum tuntas berpikir bahwa semua warga negara berkedudukan sama di depan hukum. Oleh karena itu, Kementerian Agama punya tugas penting untuk memberikan penjelasan kepada pihak-pihak ini. Kalau mereka tetap ngotot menolak, abaikan saja," kata dia.
Baca Juga : Kemenag Upayakan Slot PPPK Khusus Guru Madrasah Swasta
Luqman menambahkan rencana tersebut penting agar terciptanya sistem data tunggal pernikahan.
Baca Juga : Pendaftaran MAN Insan Cendekia dan Madrasah Unggulan 2026 Dibuka, Cek Jadwal Lengkapnya
"Sistem data tunggal pernikahan sangat penting segera diwujudkan, agar pemerintah memiliki pijakan yang akurat dalam menetapkan kebijakan pembangunan keagamaan di Indonesia. Ingat, jika muncul perasaan ketidakadilan yang bernuansa agama di tengah masyarakat, maka akan mudah memicu disharmoni sosial," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) rencananya akan menjadi tempat menikah semua agama.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam.
"Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ujar Yaqut.
(cw1/nusantaraterkini.co)
