Nusantaraterkini.co, MADINA - Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina) melakukan aksi damai ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Madina, Senin (20/1/2025).
Baca Juga: Kapolres Madina Pimpin Langsung Penertiban PETI Tengah Malam di Kotanopan
Aksi damai Komandan Madina tersebut diketahui terkait adanya dugaan kuat praktek Mark Up pada Penataan Taman Panyabungan Kabupaten Madina yang bersumber dari DAU Tahun Anggaran 2024 dengan pagu anggaran senilai Rp.633.000.000 sebagai penyedia oleh CV. Cakrawala Angkasa.
Kordinator lapangan aksi, Feri Laso Lubis dalam orasinya menyampaikan bahwa berdasarkan dalam pembangunan tersebut diduga kuat adanya Praktek Mark Up yang akan merugikan keuangan Negara.
Sedangkan kordinator aksi, Robi Nasution dalam orasinya menegaskan praktik Mark Up seperti ini tentunya sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami duga kuat praktek Mark Up dalam Penataan Taman Panyabungan tersebut jelas sudah melanggar kententuan hukum yang berlaku sesuai diatur dalam UU No. 20 Tahun 2001 perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tegasnya ketika melakukan aksi di depan Kantor DLH Madina yang dikawal ketat aparat kepolisian.
Kemudian Mahasiswa Pascasarjana UIN-Sumatera Utara (Sumut) itu menambahkan Praktik Mark Up itu bagian dari Korupsi. Tentu perilaku tersebut merupakan musuh kita bersama, sehingga perlu kita lawan untuk daerah kita agar berkemajuan.
Pantauan wartawan, setelah hampir satu jam para pengunjuk rasa berorasi, kemudian disambut oleh Sekretaris DLH Madina, Ahmad Saillulloh, ST dan Kabid Penataan dan Penataan PPLH, Ahmad Fauzi, ST.
Menanggapi terkait tuntutan dari Komandan Madina Kabid penataan dan penataan PPLH, Ahmad Fauzi, ST menyampaikan ucapan terima kasih atas sosial kontrol dan kritikan yanag di sampaikan Komandan Madina.
“Terimakasih kepada adek-adek Mahasiswa yang telah menyampaikan kritikannya sebagai bentuk kepedulian kita terhadap Kabupaten Madina ini,”ucapnya.
Lalu terkait tuntutan Komandan Madina imbuhnya, ini kami serahkan berkas jawabannya.
Menanggapi hal itu, Kordinator aksi yang merupakan kader HMI Cabang Medan, Robi Nasution juga mengucapkan Terimakasih atas tanggapan sekaligus jawaban yang diberikan DLH Madina.
”Tentunya kita dari Komandan Madina akan terus mengawal terkait pemeriksaaan oleh instansi terkait nantinya,”tutup Robi.
Amatan wartawan, setelah itu para mahasiswa yang tergabung dalam Komandan Madina pun membubarkan diri dengan tertib.
Baca Juga: Polisi Selidiki Pemicu Bentrokan antar Sesama Suporter PSMS Medan
Adapun tuntutan Komandan Madina sebegai berikut :
1. Kami meminta kepada Kadis Lingkungan Hidup Madina serta Kabid terkait untuk menanggapi terkait adanya dugaan kuat praktek Mark Up pada Penataan Taman Panyabungan Kabupaten Madina pada T.A 2024. Sehingga ini merupakan praktek melanggar hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam UU. No. 20 Tahun 2001 Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
2. Kami meminta kepada Bupati Madina untuk mengatensi terkait persoalan ini sebab ini merupakan selain melanggar ketentuan hukum yang berlaku juga akan menjadikan citra buruk bagi pemerintah Kabupaten Madina.
3. Kami meminta kepada Bupati Madina agar memanggil dan mengevaluasi Kadis DLH, Kabid serta oknum terlibat lainnya. Dan jika perlu untuk menonjobkan para oknum tersebut terkait persoalan praktek Mark Up dimaksud.
(mra/nusantaraterkini.co)
