Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Menterii Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta kepada semua pihak untuk aturan perizinan pengumpulan donasi yang diinisiasi baik secara personal maupun organisasi swasta yang ditujukan untuk korban bencana.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin mendukung usulan Mensos soal aturan donasi.
Baca Juga : Gudang Penuh Saat Rakyat Kelaparan, Senator Azhari Cage Kecewa Kinerja Bulog Aceh
Menurutnya, regulasi tersebut penting agar setiap penyaluran bantuan tetap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sultan menegaskan, bantuan dari masyarakat merupakan hal yang sangat positif karena mencerminkan kepedulian publik terhadap korban bencana. Namun, ia mengingatkan bahwa proses penghimpunan donasi tetap memerlukan pengawasan yang jelas.
“Kita memberikan apresiasi kepada bantuan non-pemerintah ya. Tentu ada masyarakat yang peduli, ada yang mau membantu. Itu tentu baik sekali. Nah, kan bantuan itu ada yang disiplin, dari pemerintah, ada yang non-pemerintah, swasta atau personal,” katanya, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga : Soal Wacana Pilkada Balik ke DPRD, Ketua DPD: Demokrasi Kita Mahal dan Harus Direduksi
Sultan menilai perlunya mengikuti aturan yang ada agar penyaluran bantuan tidak disalahgunakan. Dengan adanya regulasi, kata dia, proses donasi akan lebih mudah diaudit dan lebih transparan.
“Tapi memang ya sebaiknya agar bantuan itu bisa auditable, agar bantuan itu bisa transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Dan tidak dimanfaatkan untuk hal-hal lain. Kalau ada aturannya ya lebih baik diikuti,” ujarnya.
Baca Juga : Gelar Festival Beasiswa Merah Putih, Ketua DPD: Akses Informasi Pendidikan Harus Merata
Ia menambahkan, usulan dari Mensos tersebut sebenarnya tidak sulit untuk dipatuhi. Oleh karena itu, ia meminta para pihak yang ingin menggalang dana untuk mematuhi ketentuan tersebut demi kebaikan bersama.
“Nah, kalau Kementerian Sosial mengatakan bahwa ada aturannya, ya kan gampang diikuti aja. Kan enggak sulit-sulit banget. Kalau aturannya baik ya diikuti,” tutupnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
