Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Petugas Lapas Kelas I Cipinang diberikan pengarahan sekaligus penguatan tupoksi strategi pengamanan.
Pengarahan tersebut diberikan oleh Kepala KPLP, Anak Agung Gde JP bersama Kabid Administrasi Kamtib, Akhmad Heru di Aula Gedung 2 Lapas Kelas I Cipinang, Jumat (14/9/2024) pukul 09.30 WIB.
Baca Juga : Lapas Cipinang Amankan 2 Warga Binaan Terkait Peredaran Vape Etomidate di Jakarta Selatan
Dalam arahannya, Kepala KPLP Anak Agung Gde JP menyampaikan 3 kunci pemasyarakatan maju dan back to basic, yakni deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran gelap narkotika dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga : Pastikan Hunian Aman dan Tertib, Lapas Cipinang Geledah Kamar Warga Binaan
"Peningkatan kedisiplinan petugas pengamanan terutama ketepatan waktu dalam pelaksanaan dinas dan kesesuaian pakaian dinas sesuai dengan ketentuan," ungkapnya.
Karena itu, dia meminta agar melaksanakan kontrol keliling setiap hari pada area rawan dan area blok hunian. Selanjutnya saat bertugas dilarang meninggalkan area pos tugasnya.
"Wali blok dan petugas paste bertanggung jawab atas kebersihan area blok hunian. Seluruh petugas dilarang melakukan judi online," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Administrasi Kamtib Akhmad Heru menyampaikan dukungan penuh atas arahan yang telah disampaikan Kepala KPLP terhadap jajaran pengamanan.
Untuk itu dia mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga kekompakan, kerjasama, saling menghargai untuk menjaga marwah Lapas Kelas I Cipinang.
Kegiatan ini sendiri diakhiri dengan penyerahan inventaris pengamanan berupa HT kepada komandan regu pengamanan.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
