Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian Warga Binaan, Sabtu (25/10/2025) malam.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya di kamar hunian.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo menyampaikan apresiasi sinergi lintas sektor yang terjalin dalam kegiatan penggeledahan tersebut.
Baca Juga : Razia Dadakan Kamar Hunian, Lapas Narkotika Pematangsiantar Amankan 5 Unit HP Milik WBP
“Kami berkomitmen penuh menjaga Lapas Cipinang tetap bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan. Dukungan TNI dan Polri memperkuat kepercayaan publik bahwa Pemasyarakatan adalah bagian dari sistem penegakan hukum yang solid, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.
Usai penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi terkait pemanfaatan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) sebagai sarana komunikasi resmi dan legal.
Petugas menekankan, penggunaan handphone ilegal tidak akan ditoleransi, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas, terutama terkait praktik penipuan digital seperti love scamming, belanja online fiktif, atau peredaran narkoba.
Baca Juga : Penyelundupan Paket Sabu ke Lapas Sibolga, Tamping dan WBP Diamankan
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sumaryo menuturkan, penggeledahan dilakukan dengan prinsip profesional dan humanis.
“Seluruh petugas kami arahkan untuk bekerja cermat, teliti, dan sopan tanpa menimbulkan kegaduhan. Tujuannya bukan untuk menakut-nakuti, tetapi menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi seluruh Warga Binaan,” ujarnya.
(Rgl/Nusantaraterkini.co)
