Kementerian Kehakiman Korsel Tunggu Perintah Jaksa untuk Pembebasan Presiden Yoon Suk-yeol dari Tahanan
jika kejaksaan mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan, ada kemungkinan Yoon tidak akan segera dikeluarkan dari penahanan
Nusantaraterkini.co, SEOUL - Kementerian Kehakiman Korea Selatan (Korsel) pada Jumat (7/3/2025) mengatakan masih menunggu jaksa penuntut untuk memerintahkan pembebasan Presiden Yoon Suk-yeol dari tahanan, menyusul keputusan dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul yang membatalkan dihapuskan Yoon.
Pihak kejaksaan menyampaikan bahwa perundingan terkait pengadilan yang membatalkan terselesaikannya Yoon sedang berlangsung, lapor Kantor Berita Newsis.
Meski begitu, jika kejaksaan langsung mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan, ada kemungkinan Yoon tidak akan segera dikeluarkan dari penahan.
Baca Juga: Ribuan Orang Turun ke Jalan, Dua Kubu Dukung dan Tolak Penangkapan Presiden Korsel Yoon
Menurut Pasal 97 Undang-Undang (UU) Acara Pidana Korsel, jaksa dapat langsung mengajukan banding terhadap putusan yang membatalkan keputusan Yoon. Sementara itu, Pasal 410 UU yang sama menyatakan bahwa apabila jalur langsung diberangkatkan, pelaksanaan perkemahan akan berlangsung lama.
Baca Juga: Teguh Santosa: Sejalan Prinsip Prabowo, Indonesia Bisa Jadi Juru Damai Korea
Sebelumnya pada hari Jumat yang sama, Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengizinkan pembebasan Yoon dari tahanan, membuka kemungkinan bagi kepala negara yang telah dimakzulkan itu untuk diadili tanpa dikurung di tahanan.
Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember malam tahun lalu, namun beberapa jam kemudian, deklarasi tersebut dicabut oleh Majelis Nasional Korsel yang dipimpin pihak oposisi.
Mosi untuk memakzulkan Yoon telah disetujui melalui Majelis Nasional Korsel pada 14 Desember tahun lalu, dan sejak saat itu, pengadilan konstitusional Korsel telah menggelar 11 sidang pemakzulan Yoon. Putusan akhir secara luas diperkirakan akan disampaikan pekan depan.
(Zie/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Xinhua
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOHerman Deru Prihatin Asap Karhutla Masih Selimuti Palembang
Fadli Tara·17 menit yang lalu -
NEWSIsu OTT di Sumut Bikin Geger, Ketua DPRD Labura Disebut Ditangkap, Ini Kata KPK
hendra·30 menit yang lalu -
KRIMINALHendak Terbang ke Kuala Lumpur, Penumpang Bawa 700 Gram Emas Digagalkan Bea Cukai
hendra·53 menit yang lalu -
NEWSFilep Wamafma Soroti DTSEN KIP Kuliah 2026: Jangan Sampai Mahasiswa Putus Kuliah
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSKasus Lapas Cibinong, Pangeran Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjenpas Ditangguhkan
hendra·1 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Bakal Perluas Kolam Retensi untuk Atasi Banjir Simpang Polda Jelang Musim Hujan
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSFormappi Soroti Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran: Kini Lebih Tepat Disebut Kabinet Kompromi
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALDitawar Rp300 Ribu untuk Seks, Pria di Labura Bunuh Pasangan Sesama Jenis: Satu Pelaku di Bawah Umur
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSTak Banyak yang Tahu, Kapolri Suyudi Ario Seto Pernah Pamer Aksi Debus Bengkokkan Golok
hendra·3 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Turun Tipis ke Rp2.576.000 Per Gram, Perak Naik Menjadi Rp40.750
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan