Ribuan Orang Turun ke Jalan, Dua Kubu Dukung dan Tolak Penangkapan Presiden Korsel Yoon
Yoon menjadi presiden pertama yang menghadapi ancaman penangkapan atas upayanya yang gagal untuk mengumumkan darurat militer
Nusantaraterkini.co - Ribuan orang menerjang salju lebat di Seoul untuk berunjuk rasa ke jalan-jalan protokol, pada Minggu (5/1/2025).
Mengutip RMOL.id, mereka terpecah dalam dua kubu yakni pihak yang mendukung dan menentang penangkapan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol.
Yoon diduga melakukan pemberontakan melalui status darurat militer yang dideklarasikannya bulan lalu. Surat perintah penangkapan Presiden Korsel telah dikeluarkan awal pekan ini.
Banyak demonstran yang mengadakan aksi unjuk rasa di dekat kediaman resminya di Seoul, beberapa mendesak agar Yoon segera ditangkap dan yang lainnya menolak presiden itu ditangkap.
Mereka tetap bertahan di tengah suhu dingin minus 5 derajat Celsius. Salju setebal lebih dari 6 cm menumpuk di beberapa bagian ibu kota, yang berada di bawah peringatan hujan salju lebat.
"Kita harus membangun kembali fondasi masyarakat kita dengan menghukum presiden yang telah mengingkari konstitusi," kata Yang Kyung-soo, pemimpin Konfederasi Serikat Buruh Korea (KCTU), kelompok buruh besar yang ikut serta dalam protes tersebut.
"Kita harus menjatuhkan penjahat Yoon Suk Yeol dan menangkap serta menahannya sesegera mungkin," tegasnya lagi, seperti dimuat Reuters.
Di dekatnya, para pendukung Yoon memegang plakat bertuliskan "Kami akan berjuang untuk Presiden Yoon Suk Yeol" dan "Hentikan Pencurian", sebuah frasa yang dipopulerkan oleh para pendukung Presiden terpilih AS Donald Trump setelah ia kalah dalam pemilihan umum 2020.
Unjuk rasa serupa menarik puluhan ribu orang sehari sebelumnya. mendorong polisi bertindak membubarkan pengunjuk rasa KCTU yang menduduki jalan dan mengganggu lalu lintas.
Menurut laporan Yonhap, dua orang ditahan, dituduh menyerang petugas polisi.
Yoon menjadi presiden pertama yang menghadapi ancaman penangkapan atas upayanya yang gagal untuk mengumumkan darurat militer pada tanggal 3 Desember.
Kegagalan itu memicu kekacauan politik yang melanda negara ekonomi terbesar keempat di Asia dan sekutu utama AS.
Yoon dimakzulkan oleh parlemen dan diskors dari tugas resminya. Sementara Mahkamah Konstitusi tengah dalam beberapa bulan ke depan akan memproses kasus pemakzulan Yoon dan memutuskan nasibnya.
Pada hari Jumat, 3 Januari 2024, penyidik kriminal Gagal menangkap Yun di kediamannya karena dicegah oleh dinas keamanan presiden dan pasukan militer Yoon.
Pengadilan Distrik Barat Seoul pada hari Minggu, 5 Januari 2025 menolak pengaduan dari pengacara Yoon bahwa surat perintah penangkapan itu ilegal dan tidak sah. (*)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
KRIMINALKejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Motor Listrik MBG, Anggaran Capai Rp1,2 Triliun
hendra·35 menit yang lalu -
-
NEWSIsu OTT di Sumut Bikin Geger, Ketua DPRD Labura Disebut Ditangkap, Ini Kata KPK
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALHendak Terbang ke Kuala Lumpur, Penumpang Bawa 700 Gram Emas Digagalkan Bea Cukai
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSFilep Wamafma Soroti DTSEN KIP Kuliah 2026: Jangan Sampai Mahasiswa Putus Kuliah
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSKasus Lapas Cibinong, Pangeran Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjenpas Ditangguhkan
hendra·2 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Bakal Perluas Kolam Retensi untuk Atasi Banjir Simpang Polda Jelang Musim Hujan
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSFormappi Soroti Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran: Kini Lebih Tepat Disebut Kabinet Kompromi
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALDitawar Rp300 Ribu untuk Seks, Pria di Labura Bunuh Pasangan Sesama Jenis: Satu Pelaku di Bawah Umur
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan