Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kejatisu Jadwalkan pemanggilan ulang 4 Anggota DPRD Kota Medan yang Mangkir

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Muhammad Ilham Pradilla
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.co, Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan melakukan pemanggilan ulang kepada empat anggota dewan yang mangkrak kasus dugaan pemerasan.

Adapun ke 4 orang anggota dewan inisial DRS, GLF, DA dan SP ini dijadwalkan oleh kejatisu pada tanggal 21-22 Agustus 2025 namun tidak patuh terhadap pemanggilan Kejatisu, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga : Pembangunan Gedung DPRD Binjai Diduga Terindikasi Korupsi, APMB Akan Geruduk Kejagung dan KPK

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi mengatakan, keempat anggota DPRD kota Medan ini akan dilakukan pemanggilan ulang. 

“Maka tim penyelidik dalam bidang fidsus Rencananya akan melakukan jadwal pemanggilan ulang,”katanya pada nusantaraterkini.co.

Dari hasil kordinasinya dengan tim penyelidik pihaknya akan menjadwalkan ulang kepada keempat anggota DPRD Kota ini pada Senin- Selasa tanggal 25-26 Agustus 2025.

Baca Juga : Sempat Mangkir, Kejatisu Jadwalkan Pemanggilan Ulang 4 Anggota DPRD Kota Medan

“Sudah kita koordinasikan rencanany- tim penyelidik hari Senin dan hari Selasa terhadap 4 anggota DPRD kota Medan,”katanya.

Sebelumnya, Empat Anggota DPRD Kota Meda mangkir di Kejatisu dalam agenda pemanggilan keterangan terkait kasus dugaan pemerasan .

Ke 4 orang anggota dewan inisial DRS, GLF, DA dan SP ini dijadwalkan oleh kejatisu pada tanggal 21-22 Agustus 2025.

Adapun surat panggilan tersebut tertuang berdasarkan surat Kejatisu Surat degan nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan tertanggal 14 Agustus 2025. 

Kepala Kejatisu Harli Siregar membenarkan ke empat anggota DPRD kota Medan tersebut mangkir dalam panggilan Kejatisu untuk dimintai keterangan terhadap kasus dugaan pemerasan.

“Iya nanti kita panggil lagi,”katanya kepada nusantaraterkini.co pada Jumat (22/8/2025).

Baca Juga : Ini Jadwal Pemanggilan Ulang Anggota DPRD Kota Medan di Kejatisu Terkait Kasus Pemerasan

Namun pihaknya akan memanggil kembali terhadap ke empat anggota DPRD kota Medan ini namun pihaknya belum bisa memastikan kapan pemanggilan kembali terhadap anggota dewan tersebut.

“Iya nanti nanti (nanti dijadwalkan kembali),”katanya.

(cw3/Nusantaraterkini.co)