Kejatisu Jadwalkan pemanggilan ulang 4 Anggota DPRD Kota Medan yang Mangkir
Kejatisu Jadwalkan pemanggilan ulang 4 Anggota DPRD Kota Medan yang Mangkir
Nusantaraterkini.co, Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan melakukan pemanggilan ulang kepada empat anggota dewan yang mangkrak kasus dugaan pemerasan.
Adapun ke 4 orang anggota dewan inisial DRS, GLF, DA dan SP ini dijadwalkan oleh kejatisu pada tanggal 21-22 Agustus 2025 namun tidak patuh terhadap pemanggilan Kejatisu, Sabtu (23/8/2025).
Baca Juga : Pembangunan Gedung DPRD Binjai Diduga Terindikasi Korupsi, APMB Akan Geruduk Kejagung dan KPK
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi mengatakan, keempat anggota DPRD kota Medan ini akan dilakukan pemanggilan ulang.
“Maka tim penyelidik dalam bidang fidsus Rencananya akan melakukan jadwal pemanggilan ulang,”katanya pada nusantaraterkini.co.
Dari hasil kordinasinya dengan tim penyelidik pihaknya akan menjadwalkan ulang kepada keempat anggota DPRD Kota ini pada Senin- Selasa tanggal 25-26 Agustus 2025.
Baca Juga : Sempat Mangkir, Kejatisu Jadwalkan Pemanggilan Ulang 4 Anggota DPRD Kota Medan
“Sudah kita koordinasikan rencanany- tim penyelidik hari Senin dan hari Selasa terhadap 4 anggota DPRD kota Medan,”katanya.
Sebelumnya, Empat Anggota DPRD Kota Meda mangkir di Kejatisu dalam agenda pemanggilan keterangan terkait kasus dugaan pemerasan .
Ke 4 orang anggota dewan inisial DRS, GLF, DA dan SP ini dijadwalkan oleh kejatisu pada tanggal 21-22 Agustus 2025.
Adapun surat panggilan tersebut tertuang berdasarkan surat Kejatisu Surat degan nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan tertanggal 14 Agustus 2025.
Kepala Kejatisu Harli Siregar membenarkan ke empat anggota DPRD kota Medan tersebut mangkir dalam panggilan Kejatisu untuk dimintai keterangan terhadap kasus dugaan pemerasan.
“Iya nanti kita panggil lagi,”katanya kepada nusantaraterkini.co pada Jumat (22/8/2025).
Baca Juga : Ini Jadwal Pemanggilan Ulang Anggota DPRD Kota Medan di Kejatisu Terkait Kasus Pemerasan
Namun pihaknya akan memanggil kembali terhadap ke empat anggota DPRD kota Medan ini namun pihaknya belum bisa memastikan kapan pemanggilan kembali terhadap anggota dewan tersebut.
“Iya nanti nanti (nanti dijadwalkan kembali),”katanya.
(cw3/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELDitresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu dan Ratusan Pil Happy Five di Muba
hendra·10 menit yang lalu -
KRIMINAL3.578 Burung Liar Diselundupkan dari Kalimantan ke Madura, 2 Orang Jadi Tersangka
hendra·36 menit yang lalu -
KRIMINALEdarkan Narkoba di Binjai, Remaja 18 Tahun Asal Padang Lawas Diringkus Polisi, 8 Paket Sabu Disita
hendra·51 menit yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Singkirkan Filipina dan Tembus Semifinal Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·52 menit yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Menguat, Naik Rp15 Ribu ke Rp2.595.000 Per Gram: Buyback Ikut Melonjak
Rozie Winata·53 menit yang lalu -
NEWS VIDEO10 dari 13 Bangunan di Lapas Cibinong Diduga di Luar Aset, Komisi XIII: Bongkar!
Fadli Tara·55 menit yang lalu -
KESEHATANWaspada Influenza A, RSU Haji Medan Pastikan Belum Ada Pasien Dirawat
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKFormappi: Perdebatan Parliamentary Threshold Jangan Hanya Jadi Ajang Rebutan Kursi
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PERISTIWAAceh Jaya Digoyang Gempa M4.3, Getaran Dirasakan hingga Banda Aceh
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALOmbudsman Dihalangi saat Sidak Lapas Cibinong, DPR Ingatkan Ancaman Pidana Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan