Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Ini Jadwal Pemanggilan Ulang Anggota DPRD Kota Medan di Kejatisu Terkait Kasus Pemerasan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sudah menjadwalkan pemanggilan ulang empat anggota DPRD Kota Medan yang mangkir dalam pemeriksaan kasus

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi (Foto: Mhd Ilham Pradilla/nusantaraterkini.co)
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi (Foto: Mhd Ilham Pradilla/nusantaraterkini.co)
A A

nusantaraterkini.co, MEDAN - () yang , Sabtu (23/8/2025).

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi saat dikonfirmasi nusantaraterkini.co mengatakan, dari hasil kordinasinya dengan tim penyidik, pihaknya akan ulang kepada keempat ini pada Senin- Selasa (25-26/8/2025).

“ kita koordinasikan, rencanany tim penyidik akan memanggil ulang hari Senin dan Selasa terhadap anggota DPRD Kota Medan,” katanya, Sabtu (23/8/2025).

Sebelumnya, empat anggota DPRD Kota Medan mangkir di dalam agenda pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan .

Adapun surat panggilan tersebut tertuang berdasarkan surat Kejatisu degan nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan tertanggal 14 Agustus 2025. 

Kepala Kejatisu Harli Siregar membenarkan ke empat anggota DPRD Kota Medan tersebut mangkir dalam panggilan untuk dimintai keterangan terhadap kasus dugaan pemerasan.

“Iya nanti kita panggil lagi, namun belum bisa dipastikan kapan pemanggilan kembali terhadap anggota dewan tersebut, nanti dijadwalkan,” katanya kepada nusantaraterkini.co pada Jumat (22/8/2025) kemarin.

(Cw3/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait