Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Sempat Mangkir, Kejatisu Jadwalkan Pemanggilan Ulang 4 Anggota DPRD Kota Medan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan melakukan pemanggilan ulang kepada empat anggota DPRD Kota Medan yang mangkir dalam pemeriksaan kasus

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi.  (Foto: Mhd Ilham Pradilla/nusantaraterkini
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi. (Foto: Mhd Ilham Pradilla/nusantaraterkini
A A

nusantaraterkini.co, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara () akan melakukan ulang kepada empat yang mangkir dalam dugaan .

Adapun ke 4 orang itu inisial DRS, GLF, DA dan SP. Mereka sempat dijadwalkan oleh untuk menjalini pada Kamis-Jumat (21-22/8/2025) kemarin. Namun keempat anggota DPRD Kota Medan ini tidak hadir memenuhi undangan tersebut.

Plh Kasi Penkum Kejatisu M. Husairi mengatakan, akan melaku ulang terhadap empat anggota DPRD Kota Medan. 

“Maka tim penyelidik dalam bidang Pidsus rencananya akan melakukan jadwal pemanggilan ulang,” katanya pada nusantaraterkini.co, Sabtu (23/8/2025).

Sebelumnya, empat anggota DPRD Kota Medan mangkir di Kejatisu dalam agenda pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait dugaan .

Adapun surat panggilan tersebut tertuang berdasarkan surat Kejatisu degan nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan tertanggal 14 Agustus 2025. 

Kepala Kejatisu Harli Siregar membenarkan ke empat anggota DPRD Kota Medan tersebut mangkir dalam panggilan untuk dimintai keterangan terhadap kasus dugaan pemerasan.

“Iya nanti kita panggil lagi, namun belum bisa dipastikan kapan pemanggilan kembali terhadap anggota dewan tersebut, nanti dijadwalkan,” katanya kepada nusantaraterkini.co pada Jumat (22/8/2025) kemarin.

(Cw3/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait