Nusantaraterkini.co, MEDAN - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah partai NasDem, Iskandar, merasa dirugikan dalam insiden dugaan salah tangkap yang dialaminya saat hendak berangkat ke Jakarta, di Bandara Internasional Kualanamu, pada Rabu (15/10/2025) kemarin.
Oleh karena itu, Iskandar, melayangkan somasi terbuka kepada sejumlah pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam kasus tersebut.
Kuasa Hukum Iskandar, Qodirun, mengatakan jika teguran tersebut dialamatkan kepada Direksi Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Kepala Otoritas Bandara Internasional Kualanamu, dan Kepala Satuan Aviation Security PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu.
Baca Juga : Ketua NasDem Sumut Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Bantah Penangkapan: Kami Tidak Pernah Bertemu
Dalam somasi tersebut, seluruh instansi diminta untuk meminta maaf secara terbuka terkait kejadian yang dialami oleh Iskandar.
"Permintaan ini harus segara dilakukan dalam waktu empat hari kalender sejak somasi kami umumkan. Jika tidak ada itikad baik kami akan menempuh jalur hukum," kata Qodirun, Sabtu (18/10/2025).
Qodirun juga menjelaskan, jika kasus yang dialami oleh Iskandar berlangsung tanpa adanya dasar hukum. Tindakan tersebut, lanjut Qodirun, justru dapat menciptakan gangguan psikologis dan ketidaknyamanan kolektif di dalam kabin pesawat.
"Tindakan ini berpotensi dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum dan dapat menjadi dasar gugatan perdata maupun laporan pidana atas dugaan penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran hak asasi manusia," jelasnya.
Diketahui, kejadian berlangsung di Bandara Internasional Kualanamu, pada Rabu (15/10/2025), saat itu Iskandar sedang berada dalam pesawat Garuda GA193 untuk menuju kota Jakarta. Saat pesawat hendak berangkat, tiba-tiba Iskandar dipaksa harus turun dari pesawat oleh para petugas dengan alasan, jika polisi sedang menangani sebuah kasus.
"Mereka sekitar 4-5 orang, Asvec, kru pesawat, dan yang saya duga adalah polisi memakai baju preman," ucap Iskandar menceritakan kronologi kejadian.
Dia juga sempat meminta bukti surat penangkapan dan terlihat jika surat tersebut berasal dari Polrestabes Medan. Kemudian, Iskandar menuruti perintah tersebut. Namun, tuduhan yang dialamatkan kepada Iskandar tidak terbukti.
Baca Juga : Polda Sumut Periksa 4 Personil Polrestabes yang Sempat Amakan Ketua NasDem Sumut Iskandar ST
Kejadian tersebut, juga membuat penerbangan tertunda atau delay selama 20 menit, hingga selanjutnya Iskandar terbang ke Jakarta.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan insiden itu bermula dari operasi penangkapan jaringan judi online yang dilakukan pihaknya. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pemimpin jaringan tersebut bernama Iskandar.
“Informasi yang kami terima, orang yang dicari akan meninggalkan Medan dengan pesawat Garuda GA193 menuju Jakarta. Kebetulan nama yang sama juga tercatat sebagai penumpang, yaitu Pak Iskandar, Ketua NasDem Sumut,” kata Bayu saat dihubungi Nusantaraterkini.co, Jumat (17/10/2025).
Polisi, lanjut Bayu, kemudian berkoordinasi dengan pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu untuk memastikan identitas penumpang tersebut. Menurut dia, pemeriksaan dilakukan sepenuhnya oleh Avsec tanpa keterlibatan langsung anggota kepolisian di lapangan.
“Kami tidak bertemu dengan Pak Iskandar sama sekali. Pemeriksaan dilakukan oleh Avsec sesuai protokol bandara. Jadi tidak ada penangkapan oleh anggota kami,” ujar Bayu.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
