Kapolda Sumsel Instruksikan Ground Checking Masif, Korporasi Pembakar Lahan Akan Ditindak Tegas
Tokoh 212 Slamet Maarif mendesak DPR segera membahas RUU Anti-LGSP yang diinisiasi MUI untuk memperkuat regulasi dan perlindungan hukum.
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho menginstruksikan seluruh jajaran Kepolisian hingga tingkat Bhabinkamtibmas untuk menggelar ground checking dan patroli masif. Hal itu disampaikannya guna menindak tegas perorangan, maupun korporasi yang sengaja membakar lahan.
Langkah preventif dan represif ini diambil menyusul masuknya puncak musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Sumatera Selatan.
"Ancaman Karhutla sudah di depan mata. Saya perintahkan seluruh fungsi operasional dan Bhabinkamtibmas untuk segera bergerak di lapangan,” ujar Sandi Nugroho saat memimpin Apel Pagi di Mapolda Sumsel, Senin (3/8/2026).
Sandi menekankan penanganan Karhutla tidak lagi sekadar imbauan, melainkan fokus pada pemeriksaan titik panas di lapangan (ground checking) secara berkala.
“Gencarkan edukasi, perkuat mitigasi, serta lakukan patroli pencegahan dan ground checking secara masif. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap korporasi maupun individu yang sengaja melakukan pembakaran lahan," tegasnya.
Polda Sumsel memastikan komitmen penegakan hukum secara konsisten terhadap siapa saja yang nekat membuka lahan dengan cara membakar, demi melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman bahaya kabut asap.
Di samping penanganan Karhutla, Kapolda juga menginstruksikan jajaran Polres dan Polrestabes untuk mengamankan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mendekati rangkaian Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Seluruh personel diminta mengadopsi nilai-nilai perjuangan dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan publik.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyampaikan jika Polda Sumsel bersama Satgas Karhutla telah menyiagakan personel penuh selama 24 jam untuk melancarkan patroli terpadu dan pemandaman cepat.
Kepolisian mengimbau peran aktif seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk tidak membuka lahan dengan metode pembakaran, sejalan dengan komitmen "Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae."
"Sesuai arahan Bapak Kapolda, pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat kepolisian. Diperlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar," pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·40 menit yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·53 menit yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANPertukaran Pelajar, Rico Waas Lepas 10 Pelajar ke Ipoh
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
-
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALTinjau API Banyuwangi, Wamenaker Minta Peserta MagangHub Asah Kompetensi
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PERISTIWAPembangunan Tong Pengolahan Emas di Desa Simalagi Madina Telan Korban Jiwa
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan