Kakorlantas Minta Pemudik Hindari Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri yang juga Kepala Operasi Lilin 2023 Irjen Pol Aan Suhanan meminta pemudik menghindari puncak arus balik libur tahun yang diprediksi terjadi pada 1-2 Januari 2024.
Baca Juga : Puncak Arus Balik Diprediksi Berlangsung 6 April, Ini Imbauan Dishub Sumut
"Kepada para pemudik diimbau untuk mempertimbangkan waktu-waktu puncak arus balik itu tanggal 1 Januari 2024 dan tanggal 2 Januari 2024,” kata Irjen Aan dalam keterangan tertulisnya saat meninjau Command Center PJR Korlantas Polri, Sabtu (30/12/2023).
Baca Juga : Libur Tahun Baru, Menara Pandang Tele Ramai Dikunjungi Wisatawan
Dalam kesempatan tersebut, Aan turut memantau langsung pergerakan arus lalu lintas dalam rangka persiapan menghadapi arus balik libur tahun baru. Jenderal bintang dua ini meminta khususnya kepada pemudik yang hendak kembali ke wilayah Jabodetabek agar menghindari waktu perjalanan pada puncak arus balik.
"Meminta warga yang saat ini sedang mudik untuk menghindari tanggal tersebut saat kembali ke kota tempat mereka bekerja. Hal tersebut dianjurkan kepada masyarakat untuk kenyamanan bersama saat berada di jalan sehingga terhindar dari kepadatan lalu lintas," terangnya.
Baca Juga : Arus Balik Mudik Tahun Baru, Sejumlah Loket Bus di Sidikalang Mulai Padat
Selain itu, pihaknya juga menyarankan agar pemudik tetap mengutamakan keselamatan dengan memastikan kondisi kesehatan dan kendaraan dalam keadaan prima. Selain itu juga, menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan selama perjalanan.
Baca Juga : Tak Perlu Perpanjang Lagi, SIM & STNK Bisa Seumur Hidup?
“Kami juga tetap mengimbau untuk siapkan kesehatan anda pada saat melakukan perjalanan pastikan kesehatan prima dan kendaraan juga demikian agar tidak terjadi gangguan di jalan siapkan kendaraan yang prima yang sehat siapkan BBM yang cukup dan e-toll yang cukup,” katanya.
Dia menambahkan pemudik juga diminta untuk memantau informasi terkini terkait perkembangan dan pelaksanaan rekayasa lalu lintas baik di media sosial milik Korlantas Polri.
Baca Juga : Libur Nataru, Truk Dilarang Masuk Tol Mulai 21 Desember
“Untuk melihat informasi terkini terkait dengan pelaksanaan rekayasa lalu lintas silakan ikuti NTMC Polri, media sosial yang lainnya maupun media elektronik," pungkasnya.
(HAM/nusantaraterkini.co)
