KAI dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Aset KAI adalah milik negara, sehingga harus dijaga bersama
Nusantaraterkini.co, MEDAN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut mengenai Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Harli Siregar, di Kantor Kejati Sumut, Kamis (23/10/2025).
VP KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah menyampaikan, penandatanganan PKS ini dilakukan untuk melanjutkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik sebelumnya terkait penanganan serta penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh KAI.
Baca Juga : PN Medan Eksekusi Aset KAI yang Dikuasai Pihak Lain di Perintis Kemerdekaan
”Salah satu yang melatarbelakangi terwujudnya perpanjangan kerja sama tersebut yaitu masih diperlukan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di antaranya guna penyelesaian permasalahan aset milik KAI," katanya.
Sofan menyebutkan, masih terdapat sejumlah permasalahan aset yang dihadapi KAI Sumut, seperti penyerobotan serta pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
KAI Divre I Sumut memiliki aset tanah dengan luas aset yang tercatat sebesar 26.795.228 m2. Dari jumlah luas tersebut, baru 11.047.794 m2 yang telah memiliki sertifikat (41, 23%).
Ia melanjutkan, aset KAI adalah milik negara, sehingga harus dijaga bersama. Sofan berharap dengan ditandatanganinya PKS ini menjadi jalan keluar masalah KAI terkait hukum bidang perdata dan tata usaha negara saat ini, serta potensi masalah di masa depan.
Baca Juga : Walikota dan DPRD Medan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan P.APBD 2025
“Langkah kerja sama ini sebagai upaya penjagaan aset KAI, yang juga menjadi salah satu bagian dari kekayaan Negara kita,” jelas Sofan.
Sementara itu, Kajati Sumut, Harli Siregar mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada KAI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejati Sumut untuk berkolaborasi dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.
(zie/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
EKONOMITiga Perusahaan Otomotif Mengakui Dugaan Diskriminasi KPPU
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KESEHATANKampanye Germas Ceria, Kahiyang Ajak Siswa Hidup Sehat
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumsel Tangkap Tersangka Pembobol Rumah Guru Agama
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
-
KOTA MEDANPemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Sumatera
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut Kebut Pembangunan Infrastruktur dan Realisasi APBD 2026
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KESEHATANRico Waas Tegaskan Pembangunan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers di Sidimpuan: Polisi Reka 30 Adegan
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan