Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

PN Medan Eksekusi Aset KAI yang Dikuasai Pihak Lain di Perintis Kemerdekaan

Lahan tersebut merupakan aset negara yang berada sepenuhnya di bawah pengelolaan KAI

Salah satu rumah dinas aset KAI ditutupi seng usai dieksekusi PN Medan. (Foto: dok Humas KAI Sumut)
Salah satu rumah dinas aset KAI ditutupi seng usai dieksekusi PN Medan. (Foto: dok Humas KAI Sumut)
A A

, MEDAN - Pengadilan Negeri (PN) Medan telah melakukan eksekusi terhadap aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang sebelumnya dikuasai pihak lain dan telah dimenangkan oleh PT KAI diseluruh tingkatan pengadilan, yaitu di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 26 dan 28, Kota Medan pada Selasa (9/9/2025). 

Sebelum pelaksanaan eksekusi, KAI Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) terlebih dahulu menempuh langkah persuasif dengan kedua pihak termohon eksekusi. Hasilnya, mereka menyatakan kesediaan untuk mengosongkan lahan secara sukarela.

Baca Juga : Rumah Dinas Wagub Jatim Emil Dardak Dibakar Massa, Barang-barang juga Dijarah

Aset pertama yang dieksekusi adalah DW 99 di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 28, dengan luas tanah 720 m² dan luas bangunan 143 m². Adapun aset kedua adalah Rumah Dinas DW 100 di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 26, dengan luas tanah 1.200 m² dan luas bangunan 123 m².

Baca Juga : Warga Protes Tunjangan Rumah Dinas DPRD Sumut Capai Puluhan Juta Rupiah

“KAI Divre I Sumut berkomitmen untuk terus berjuang menyelamatkan agar dapat dikelola secara optimal demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara,” ujar Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, Minggu (14/9/2025).

Ia menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan yang berada sepenuhnya di bawah pengelolaan KAI. Pemanfaatan aset KAI hanya dapat dilakukan melalui perjanjian kerja sama yang sah.

”Dalam setiap penanganan perkara aset, KAI Divre I Sumut senantiasa mengedepankan langkah persuasif dan humanis, dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

(zie/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru