Penyelamatan Aset Negara Senilai Rp55,8 Miliar, KAI Sumut Apresiasi Kejari Medan
Sinergi PT KAI Divre I Sumut dan Kejari Medan berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp55,8 miliar
Nusantaraterkini.co, MEDAN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan atas keberhasilan menyelamatkan aset negara yang berada dalam pengelolaan perusahaan.
Penyerahan aset tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Harli Siregar, bersama Kepala Kejari Medan, Ridwan Sujana Angsar, kepada Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah di Kantor Kejari Medan, Selasa (10/3/2026).
Aset yang berhasil diselamatkan berupa tiga bidang tanah dan bangunan milik PT KAI di Kota Medan dengan nilai total Rp55.859.220.000.
Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah mengatakan, penyelamatan aset tersebut merupakan hasil sinergi antara BUMN dan aparat penegak hukum dalam menjaga kekayaan negara.
"Kami mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Medan dalam proses pendampingan hukum sehingga aset negara yang berada dalam pengelolaan KAI dapat kembali diselamatkan. Aset perkeretaapian memiliki nilai strategis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat, sehingga dengan penyelamatan ini KAI dapat memastikan aset tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan dan pengembangan transportasi," ujarnya dalam keterangan.
Sementara itu, Kajati Sumut, Harli Siregar mengatakan, pengembalian aset tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pemulihan aset negara yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah.
"Keberhasilan pengembalian aset ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergi berbagai pihak, khususnya jajaran Kejaksaan Negeri Medan yang bekerja secara profesional dalam proses penyidikan hingga tahap pemulihan aset. Sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi negara sangat penting untuk memastikan setiap aset negara terlindungi dari berbagai bentuk penyalahgunaan serta dapat dimanfaatkan kembali bagi kepentingan negara dan masyarakat," jelasnya.
Senada, Plt Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo mengungkapkan, dari aset di tiga lokasi yang berhasil diselamatkan tersebut memiliki luas lahan total 3.272 meter persegi. Sedangkan untuk bangunan yang berdiri di atasnya, memiliki total luas 485 meter persegi dengan total nilai aset mencapai 55 miliar rupiah.
"Kolaborasi kuat antara KAI Divre I Sumatera Utara dan aparat penegak hukum adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa aset negara tidak jatuh ke tangan yang salah, melainkan dikelola sepenuhnya demi kepentingan publik. Dengan kembalinya aset-aset ini ke tangan negara, KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan transportasi yang lebih aman dan nyaman, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh seluruh masyarakat Sumatera Utara," pungkasnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·3 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·6 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·6 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·7 jam yang lalu -
-
SUMSELGapeka 2026 Berlaku 1 Desember, KAI Palembang Imbauu Penumpang Cek Ulang Jadwal Tiket
Rozie Winata·7 jam yang lalu -
NEWSPengurus JMSI Karo Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemkab
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan