Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kades di Karimun Tersandung Kasus Korupsi, Uang Diduga Mengalir ke Rekening Istri

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun Cabang Tanjung Batu menetapkan TM (35), Kepala Desa Perayun, Kecamatan Kundur Utara, sebagai tersangka dugaan

Bagikan:
Kepala desa di Karimun ditetapkan tersangka kasus korupsi Dana Desa. (Foto: dok Kejari Karimun).
Kepala desa di Karimun ditetapkan tersangka kasus korupsi Dana Desa. (Foto: dok Kejari Karimun).
A A

nusantaraterkini.co, BATAM – () TM (35), , , sebagai dugaan () dan () Tahun Anggaran 2024. TM diduga menyalurkan hasil korupsi ke rekening istrinya.

Kasi Intel , Herlambang Adhi Nugroho, mengatakan penetapan dilakukan usai penyidik menemukan sejumlah bukti. Salah satunya, pencairan dilakukan tanpa mengikuti prosedur resmi.

Baca Juga : Sekda dan Anggota DPRK Aceh Jaya Resmi Ditahan: Terseret Kasus Korupsi PSR

“Pelaku mencairkan dan tanpa melalui mekanisme yang berlaku,” jelas Herlambang, Rabu (13/8/2025).

Dari hasil penyelidikan, TM disebut mengambil alih akun CMS desa yang seharusnya dikelola bendahara dan operator desa. Dengan kendali penuh atas akun tersebut, TM bebas mencairkan dana tanpa melibatkan perangkat desa lainnya.

Tak berhenti di situ, penyidik juga menemukan aliran dana sebesar Rp515.212.000 yang ditransfer ke rekening pribadi istrinya, UH.

“Uang tersebut dialihkan langsung ke rekening istri tersangka,” ungkap Herlambang.

Akibat perbuatan itu, sejumlah proyek di Desa Perayun terbengkalai. Kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.

“Banyak kegiatan dari DD dan ADD yang tidak tuntas, ada pengeluaran tanpa bukti sah, penyimpangan kegiatan, hingga penggunaan dana untuk kebutuhan pribadi,” tambahnya.

TM kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Proses hukum pun terus berjalan untuk mengungkap detail peran tersangka dalam kasus ini.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait