Nusantaraterkini.co, MEDAN – Isu terkait pungutan parkir di Jalan MT Haryono, Medan, dekat sekolah Methodist 2, terus menjadi perbincangan hangat di kalangan warga. Namun, dari sisi para juru parkir, mereka memberikan penjelasan terkait alasan diberlakukannya pembayaran parkir oleh masyarakat.
Salah satu juru parkir di lokasi tersebut menyampaikan bahwa mereka tidak mendapatkan pembayaran bulanan dari pihak pemerintah.
"Kami tidak dibayar bulan ini oleh pihak pemerintah, jadi makanya kami minta bayaran dari masyarakat. Kami jaganya kendaraan mereka, dan itu tanggung jawab besar. Kalau tidak ada yang menjaga, siapa yang menjamin keamanan kendaraan?," jelasnya.
Baca Juga : Sistem e-Parking di Kota Medan Masih Jauh dari Harapan
Menurut mereka, penjualan stiker barcode awalnya diadakan untuk memudahkan pengaturan parkir. Namun, dengan semakin tingginya beban dan tuntutan pekerjaan, para juru parkir merasa perlu untuk meminta kontribusi dari para pengguna parkir agar tetap dapat menjalankan tugas menjaga kendaraan dengan baik.
“Stiker barcode itu memang untuk mempermudah, tapi kalau kami tidak diberi upah, bagaimana kami bisa bekerja? Kami juga butuh untuk kehidupan sehari-hari. Lagipula, ini juga demi keamanan kendaraan mereka,” tambah juru parkir lainnya.
Pihak juru parkir berharap masyarakat bisa memahami posisi mereka, karena tanpa adanya penjagaan, risiko kehilangan atau kerusakan kendaraan bisa meningkat.
Baca Juga : Warga Keluhkan Pungutan Parkir: Sudah Bayar Barcode, Kenapa Harus Bayar Lagi?
"Kami hanya meminta yang sepatutnya untuk kerja kami. Kami jaga kendaraan mereka siang dan malam," tutupnya.
(cw9/nusantaraterkini.co)
