Sistem e-Parking di Kota Medan Masih Jauh dari Harapan
Penetapan parkir berlangganan melaluli barcode dan sistem e-parking di lapangan memang masih jauh dari yang diharapkan.
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sistem e-parking di Kota Medan masih jauh dari harapan. Perihal itu membuat Plt Kadishub Kota Medan Suriono angkat bicara.
Ia mengatakan perihal pengelolaan sistem parkur saat ini sudah menjadi pertanyaan publik.
Penetapan parkir berlangganan melaluli barcode dan sistem e-parking di lapangan memang masih jauh dari yang diharapkan.
“Semangat kita membuat terobosan parkir berlangganan memang untuk menaikkan PAD (pendapatan asli daerah). Tapi dalam praktiknya di lapangan, masih sering terjadi konflik antara juru parkir dan masyarakat,” kata Suriono kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Ia menyebutkan, sistem yang sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) akan segera dievaluasi secara menyeluruh. Dalam upaya perbaikan ke depan, Dishub akan meninjau kembali efektifitas sistem e-Parking.
Suriono menegaskan bahwa opsi pembayaran non-tunai masih menjadi pilihan utama, namun tetap mengakomodasi masyarakat yang belum memiliki akses ke metode pembayaran digital.
“Misalnya kita keluar dari mal tapi tidak punya OVO atau dompet digital lainnya, nantinya petugas akan membantu menge-tap sistemnya. Masyarakat tetap bisa bayar tunai ke jukir, dan jukir yang akan top-up ke sistem,” ujarnya.
Baca Juga: Rico Waas Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Abdullah Ahmad Badawi
Saat ini, Dishub masih mengacu pada Perda mengenai tarif parkir dan Perwal sebagai dasar operasional, termasuk sistem barcode yang masih berlaku hingga masa aktifnya habis.
Bagi warga yang telah mendaftar parkir berlangganan sejak Juli 2024, masa berlakunya akan berakhir pada 30 Juni 2025.
“Per 1 Juli 2025, kami akan mulai mengecek barcode yang masih aktif dan menghentikan penggunaannya. Perwal baru akan kami terbitkan sebelum tanggal tersebut untuk mengatur sistem parkir yang lebih baik," katanya.
Mengenai gaji juru parkir yang bertugas dalam skema parkir berlangganan, Suriono mengaku mulai Januari 2025, tidak ada lagi anggaran untuk membayar honor mereka.
Ia mengklaim hal ini imbas kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Jadi artinya, parkir berlangganan masih tetap berjalan sampai masa barcode-nya habis, sambil menunggu aturan baru nantinya,” terangnya.
Sebelum 1 Juli 2025, kata Suriono, pihaknya akan menertibkan Perwal baru yang lebih komprehensif.
"Perwal baru tidak hanya mengatur tarif, tapi juga mekanisme teknis dan perlakuan terhadap jukir. Kita ingin sistem yang bisa berjalan adil dan efektif di lapangan," pungkasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah, sebelumnya menilai Pemko Medan perlu bertanggungjawab atas kebijakan sistem parkir ini.
Baca Juga: Dengan Semangat Kolaborasi, Rico Waas Ajak Parpol Bersama Bangun Kota Medan
Ia menyoroti penggunaan anggaran APBD untuk mendukung sistem parkir berlangganan yang nyatanya di lapangan tidak berjalan maksimal.
"Parkir berlangganan dianggarkan Rp26 miliar di P-APBD 2024, tapi realisasi PAD-nya cuma Rp15 miliar. Lalu tahun 2025 dianggarkan lagi Rp79 miliar untuk gaji jukir dan lainnya. Ini harus ada pertanggungjawaban," tegas politisi PAN ini.
Bahrumsyah juga mengungkapkan ketidaksesuaian antara Perwal yang berlaku dengan praktik di lapangan.
Menurutnya, Perwal No. 26 Tahun 2024 tentang Pelayanan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan masih berlaku, tetapi Dishub justru sudah menerapkan tarif parkir manual berdasarkan Perda No.1 Tahun 2024.
"Ada tumpang tindih regulasi. Harusnya, sebelum sistem manual dijalankan, pemko terbitkan dulu Perwal yang sesuai dengan Perda terbaru," tegasnya.
Lebih jauh, Bahrumsyah mempertanyakan penarikan SPT (Surat Perintah Tugas) pengawas parkir di lokasi konvensional yang dilakukan Dishub pasca diterapkannya e-Parking pada April 2024.
Ia menyebut, kebijakan ini menunjukkan ketidaksiapan dan kurangnya perencanaan matang atas kebijakan dimaksud.
(Akb/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMISentimen Konsumen AS Meningkat Didorong Penurunan Ekspektasi Inflasi
Rozie Winata·7 menit yang lalu -
EKONOMIKAPMI Sampaikan Gagasan Strategis Ekonomi Nasional ke Utusan Khusus Presiden RI
Rozie Winata·21 menit yang lalu -
NASIONALRekrutmen CPNS Buka Pendaftaran November 2026, Cek Jadwal & Syarat Daftarnya!
Rozie Winata·41 menit yang lalu -
OLAHRAGAPersaingan Ketat di Real Madrid, Mourinho Belum Garansi Tempat Utama untuk Vinicius
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOAbdul Kholik Desak Penguatan Peran DPD dalam Pembahasan Anggaran Transfer ke Daerah
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
SUMUTTak Kunjung Diaspal, Aliansi Masyarakat Kuala Air Hitam Ancam Blokir Jalan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
INTERNASIONALDidakwa Korupsi Dana Pensiun, Presiden Paraguay Santiago Pena Lengser Lewat Pemakzulan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANKetua DPD RI Apresiasi Rencana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di 2027
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELNiat Beli Mobil di Marketplace, Dokter di Palembang Kena Tipu Puluhan Juta
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KESEHATANRS Adam Malik Semarakkan HKN ke-62 dengan Gerakan Sehat untuk Semua
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan