Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Jual Gadis di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, 2 Wanita Ditangkap

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kedua pelaku penjualan gadis di bawah umur ditangkap polisi

nusantaraterkini.co, OKU - Dua wanita inisial SP (22) dan UP (24) di OKU, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi gegara menjual gadis di bawah umur ke pria hidung belang dengan tarif Rp 1 juta

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengatakan, keduanya ditangkap di salah satu hotel Jalan PT Semen Batu Raja OKU pada Minggu (3/11/2024). 

Kedua tersangka menjual anak di bawah umur inisial Y kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 1 juta. Mereka, kata Zamroni, melakukan hal itu untuk mencari keuntungan.

Baca Juga : Demi Dapatkan Warisan, Wanita di Iran Bunuh 11 Suami

"Kedua tersangka ini mencari keuntungan dengan tindak pidana penjual orang (TPPO) menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang," kata Imam, Rabu (5/11/2024).

Dari hasil penjualan anak di bawah umur ini, lanjut Zamroni, masing-masing tersangka mendapatkan Rp 350.000. Sementara, korban hanya mendapatkan Rp 300 ribu.

"Tersangka awalnya bertemu pria hidung belang kemudian menyepakati menjual korban Rp 1 juta untuk sekali berhubungan badan, kemudian tersangka pergi ke hotel untuk menemui korban kemudian tersangka menyampaikan ke korban bayarannya sejumlah Rp 300.000 dan lebihnya untuk tersangka," paparnya.

Baca Juga : Ternyata Gegara Bayar Cicilan HP Motif Pria di Madina Bunuh Paskibra: Pelaku Rampas Motor Korban

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti uang Rp 1 juta dengan pecahan Rp 100 ribu, 1 kondom merek sutra yang sudah terbuka dan dua unit HP.

Akibat perbuatannya, tersangka di persangkaan melanggar Pasal 2, Pasal 11, dan Pasal 17 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 88 Jo 76 (I) UU RI UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP Jo 55, 56 KUHP.

"Kedua tersangka saat ini telah ditahan di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.

Baca Juga : Muncikari Ditangkap Gegara Jual Selebgram ke Pria Hidung Belang: Tarif Jutaan Rupiah

(Dra/nusantaraterkini.co).