nusantaraterkini.co, MADINA - Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi (JAMPI) Sumut akan segera melaporkan terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pemilik dompeng di Kotanopan. JAMPI akan melaporkan dugaan ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua JAMPI Sumut, Zakaria Rambe ketika dihubungi via telepon, Sabtu (15/2/2025).
Baca Juga : PETI di Desa Lobung Diduga Dikendalikan Mantan Napi dan Pensiunan Polri, Kapolsek Linggabayu Bungkam
"Benar. Saat ini kita sedang menyusun bukti-bukti yang kita miliki. Segera kita laporkan dugaan pungli itu," tegas Zakaria.
Zakaria menjelaskan, JAMPI saat ini sudah mengantongi beberapa testimoni dari para pendompeng yang setiap minggunya memberikan setoran. Menurut Zakaria, apakah pungli itu nantinya memang terbukti ada atau tidak akan menjadi urusan Bid Propam Polda Sumut.
Baca Juga : Polres Madina Diduga Tangkap Lepas Pelaku Narkoba, Ratusan Masyarakat Sihepeng Raya Blokade Jalan
"Apakah nanti terbukti Kapolsek yang memerintahkan atau bukan biar orang Bid Propam yang membuktikan. Jadi tunggu saja laporan kita nanti," tegas Zakaria.
Menurut Zakaria, laporan ini sebagai jambukan kepada polisi-polisi nakal dan merusak citra Polri yang sudah sangat baik. Sehingga nama baik Polri tetap terjaga.
"Ini sebagai bukti sayangnya JAMPI terhadap Polri. Kami ingin memberantas polisi-polisi nakal dan merusak nama dan citra polri," tegas Zakaria.
(Mra/nusantaraterkini.co)
