Jaksa Tahan 3 Tersangka Korupsi Tembok Pagar dan Gapura UINSU
Bahwa kerugian keuangan Negara yang terjadi pada Pekerjaan Rehabilitasi Pagar Kampus IV Tuntungan UINSU sebesar Rp 429.817.223
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu menetapkan dan menahan tiga tersangka terkait Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Rehabilitasi Pagar Kampus IV Tuntungan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), dan Pekerjaan Pembuatan Gapura Kampus IV Tuntungan UINSU, Selasa (16/7/2024).
Dua pekerjaan itu dianggarkan dan dikerjakan pada Tahun Anggaran 2020.
Kacabjari Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa menjelaskan, adapun yang menjadi tersangka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Prof. Dr. P ZF, MA (57), Agen Pengadaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa ( UKPBJ ) atas nama IW, SE (54), dan Konsultan Perencana/pengawas atas nama SB (46).
Bahwa kerugian keuangan Negara yang terjadi pada Pekerjaan Rehabilitasi Pagar Kampus IV Tuntungan UINSU sebesar Rp 429.817.223,- berdasarkan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).
Sedangkan pada Pekerjaan Pembangunan Gapura Kampus IV Tuntungan UINSU sebesar Rp. 365.349.161,- berdasarkan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).
Yus menyebut, bahwa Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu menyimpulkan pasal yang disangkakan kepada para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(fer/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NEWSVideo WBP Diduga Pesta Sabu Viral, Lapas Tebingtinggi Dirazia: Tim Gabungan Temukan Sajam Hingga Handphone
hendra·2 jam yang lalu -
SUMSELMenko Pangan Tinjau Pembakaran Perdana PSEL Palembang, Sampah Keramasan Mulai Diolah Jadi Listrik
hendra·2 jam yang lalu -
-
NASIONALTrump dan Xi Redakan Ketegangan, Dunia Menatap Babak Baru Hubungan AS-Tiongkok
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSSurat Advokat Jadi Objek Perkara Pidana, Hasrul Benny: Ini Kriminalisasi Produk Advokat
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Etomidate dari Malaysia ke Medan, Nilainya Rp888 Juta
hendra·4 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaster Mewah Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi hingga Pencopotan
hendra·4 jam yang lalu -
KRIMINALBea Cukai Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Kutai Kartanegara
hendra·5 jam yang lalu -
NEWS287,2 Ton Jagung Berhasil Dikirim Polres Binjai ke Bulog Medan Sejak Program Ketahanan Pangan Polri Diluncurkan
hendra·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan